Utang Negara Membengkak, Ini Kata Kemendagri

Jakarta, era.id - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengungkapkan selama kurun waktu tiga tahun sejak Joko Widodo menjabat sebagai Presiden, nilai utang negara mengalami kenaikan. 

Penilaian Tjahjo tersebut berdasarkan ketetapan Jokowi yang tidak ingin menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 untuk memangkas total utang pemerintahan pusat yang mencapai Rp3.779,98 triliun pada perhitungan Juli 2017.

"Pak Jokowi tidak mau kalau APBN ini dipotong sekitar Rp370 triliun (Rp3.779,98) untuk membayar bunga utang dari utang-utang yang lalu," tutur Tjahjo di Universitas Kristen Indonesia, Jakarta, Senin (11/12/2017). 

Data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementrian Keuangan mencatat defisit anggaran pemerintah pusat membengkak dari sekitar Rp3.706,52 triliun pada Juni 2018, naik mencapai Rp73,47 triliun pada Juli 2018.

Tjahto menilai naiknya utang negara itu dikarenakan APBN 2018 sebesar Rp2.204,3 triliun enggan dipangkas Jokowi untuk membayar bunga utang maupun utang yang telah jatuh tempo pada pemerintahan sebelumnya. Alasan lainnya agar pembangunan infrastruktur ekonomi dan sosial tidak terkendala.

"Karena Pak Jokowi ingin yang sekitar Rp2.300 triliun APBN itu jangan dikurangin sekitar Rp370 triliun hanya untuk membayar bunga utang atau utang yang jatuh tempo," jelasnya.

Tjahjo mengklaim proyek mangkrak pada masa pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memiliki andil menyumbang kenaikan utang pemerintah pusat pada rezim Jokowi saat ini.

"Semua proyek yang mangkrak di pemerintahan sebelumnya, dibahas dalam rapat kabinet. Misalnya jalan tol, yang baru dibangun, semua termasuk listrik juga dibangun. Tetapi kalau yang sudah tidak memungkinkan dibangun, kayak Hambalang ya tidak," terangnya.

Berdasarkan data terkini Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan (Kemenkeu), total utang pemerintah pusat mencapai Rp3.825,79 triliun pada akhir Agustus 2017.

 

Tag: