Wujudkan Kesetaraan Gender, Menteri PPPA Fokus Implementasi Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

ERA.id - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, I Gusti Ayu Bintang Darmawati fokus mengimplementasikan model Desa dan Kelurahan Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) untuk mewujudkan kesetaraan gender.

Selain kesetaraan gender, program DRPPA bermaksud untuk mewujudkan pembangunan yang inklusif, berperspektif perempuan dan anak, serta bebas dari narkoba.

Dalam program ini, Kementerian PPPA bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Di tahun 2021-2022, KemenPPPA akan mengembangkan model DRPPA di 33 provinsi, 71 kabupaten/kota dan 142 desa.

Hal ini diungkapkan langsung oleh PLT. Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Ekonomi, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Eko Novi Ariyanti.

Eko Novi Ariyanti (Foto: Era.id/Adelia Hutasoit)

"Kami punya yang namanya desa ramah perempuan dan ramah anak. Program ini terdapat di 33 provinsi. Setiap provinsi memiliki 71 kabupaten, setiap kabupaten kita punya 142 desa," ujar Eko Novi, saat ditemui di Habitate Jakarta, Jl. Setia Budi Utara, Kuningan, Jakarta Selatan pada Kamis (9/3/2023).

"Karena ini tahun 2020 ini sudah berharap dikerjakan bersama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, Transmigrasi, dan Kemendagri. Implementasi bisa memasukkan dalam upaya-upaya apa saja usaha perempuan wujudkan kesetaraan gender," lanjutnya.

Kehadiran program DRPPA diharapkan dapat meningkatkan kualitas perempuan dan mewujudkan kesetaraan gender. Hal ini berdampak pada kualitas kerja perempuan di masa depan.

"Kami mengapresiasi program ini dan program kami ini berharap nanti bisa meningkatkan kualitas perempuan dan kemudian berdampak pada program perempuan yang akan dijalankan kedepannya," ucapnya.

Konferensi Pers L’Oréal Beauty For A Better Life (Foto: Era.id/Adelia Hutasoit)

"Kita berharap melalui program ini upaya-upaya kesetaraan gender dalam perbedaan dengan pria dapat tercapai. Ini berdampak positif kerja pada perempuan dan kualitas," lanjutnya.

Ketimpangan gender dalam jumlah partisipasi angkatan kerja di Indonesia masih menjadi tantangan tersendiri bagi upaya pemberdayaan perempuan. Hal ini terefleksikan pada persentase partisipasi angkatan kerja perempuan yang rendah dan hanya mampu mencapai 53 persen.

Hal ini berbanding jauh dengan tingkat partisipasi angkatan kerja laki-laki yang sudah mencapai 84% pada tahun 2022. Salah satu penyebabnya adalah  kondisi budaya dan tekanan sosial yang membatasi perempuan untuk mencapai potensi maksimal yang mereka miliki.

"Kunci keberhasilan dari berbagai upaya untuk mengatasi tantangan ketimpangan gender tersebut adalah sinergi. KemenPPPA berkomitmen meningkatkan partisipasi angkatan kerja perempuan melalui sinergitas yang intensif dari berbagai sektor," jelasnya.

"Khususnya mengajak pihak swasta untuk dapat menyediakan program pelatihan kerja perempuan yang tepat sasaran dan berkelanjutan. Hal ini merupakan bentuk implementasi dari Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional tahun 2021-2024, dan memiliki tujuan utama untuk mengembangkan keterampilan perempuan guna mewujudkan kesejahteraan keluarga dan pertumbuhan ekonomi," lanjutnya.