Resmi Jadi Tersangka, Polisi Ungkap Lokasi Ammar Zoni Beli Sabu
ERA.id - Ammar Zoni resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba. Penangkapan Ammar Zoni atas kasus narkoba berawal dari penangkapan sopirnya saat membeli sabu di Kampung Boncos, Jakarta Barat pada Rabu (8/3).
Sebelumnya, polisi mengungkap Ammar Zoni membeli narkotika jenis sabu dengan berat sekira satu gram di Kampung Boncos, Palmerah, Jakarta Barat (Jakbar).
"Beli sabunya di daerah Boncos," kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy kepada wartawan, hari ini.
Ammar Zoni tidak membeli langsung sabu itu, melainkan menyuruh sopirnya, M (35), pada Rabu (8/3). Saat M ditangkap penyidik di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan, sopir ini mengakui sabu yang dibelinya merupakan pesanan Ammar Zoni.
"Sopirnya dulu diamankan di luar bawa barang sabu pesanan AZ. Kita tangkap sopirnya dengan barang bukti. Yang ternyata barang bukti tersebut adalah pesanan AZ untuk digunakan," ujarnya.
Polisi mengembangkan kasus ini dan menangkap pemain sinetron ini di rumahnya di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Ammar Zoni tidak sedang memakai narkotika atau dalam kondisi sadar ketika diamankan.
Saat baru sampai di Jagakarsa, Jakarta Selatan, sopir M langsung diciduk dan diamankan polisi
Kasus ini menjadi kali kedua Ammar Zoni terlibat terjerat narkoba. Sebelumnya, ia pernah ditahan atas kasus penyalahgunaan narkoba pada Juli 2017.
Suami Irish Bella saat itu diamankan di kawasan Depok, Jawa Barat dengan barang bukti berupa ganja kering seberat 39,1 gram dan benda lain yang digunakan untuk mengonsumsi ganja.