Santri Kelas 6 SD di Blitar Bacok Juniornya Pakai Celurit, Tangan Korban Terluka Parah
ERA.id - Polres Blitar, Jawa Timur, menangani kasus seorang santri putra yang membacok temannya pakai celurit di salah satu pondok pesantren wilayah Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar.
Adapun aksi keji itu terjadi 9 Maret 2023 silam dan hingga kini masih dalam proses penyelidikan.
Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Tika Pusvitasari mengemukakan korban diketahui berinisial GA (13), santri kelas lima SD, warga Desa/Kecamatan Gandusari, Kabupaten Blitar. "Pelaku atas inisial NA," katanya di Blitar, Minggu (12/3/2023).
Ia mengatakan, pelaku yang masih usia 14 tahun tersebut menebas temannya dengan celurit dan mengenai tangan korban hingga korban kini terluka serius. "Tangan korban luka robek, tepatnya di bagian tangan kanan. Saat ini, kami masih tangani kejadian ini," katanya.
Pihaknya terus mendalami perkara ini dengan meminta keterangan dari saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut. Hal itu dilakukan untuk mengungkap penyebab pasti kejadian itu. Ibu korban tidak terima dengan kejadian tersebut dan melapor ke polisi.
Namun, informasi yang diterima, korban saling olok-olokan dengan rekannya tersebut, sehingga rekannya geram dan melukai korban. Penyebab pasti olok-olokan itu hingga kini yang masih ditelusuri polisi.
Polisi juga telah menyita barang bukti berupa baju milik korban dan hasil visum et repertum. Sedangkan, untuk korban saat ini sudah mendapatkan perawatan medis akibat lukanya. Untuk pelaku, masih dilakukan pendampingan rencana pemeriksaan.
Sementara itu, dalam perkara tersebut, pasal yang disangkakan adalah Pasal 76C jo Pasal 80 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Hal itu karena pelaku juga masih di bawah umur.
Sedangkan aktivitas di pondok pesantren tersebut saat ini masih berlangsung dengan normal pascakejadian tersebut. Pihak pondok pesantren juga belum memberikan konfirmasi kejadian tersebut.