Kepala KPP Madya Jaktim Wahono Saputro Punya Saham di Perusahaan Rafael Alun, KPK Langsung Ajak 'Kencan' Besok

ERA.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk dimintai klarifikasi terkait kekayaannya pada Selasa (14/3) besok.

Wahono dipanggil KPK lantaran kedapatan memiliki kedekatan dengan mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kanwil Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo.

"Benar, besok diagendakan klarifikasi WS pegawai Kemenkeu," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Senin (13/3/2023).

Ali mengatakan, klarifikasi akan dilakukan oleh Tim Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dari Kedeputian Pencegahan dan Monitoring KPK.

"Sebelumnya (sudah) dilakukan pemeriksaan terhadap data LHKPN yang dilakukan yang bersangkutan," katanya.

Sebelumnya, Deputi bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengungkapkan, pihaknya akan memanggil Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur Wahono Saputro untuk mengklarifikasi kekayaannya.

Pemanggilan tersebut merupakan pengembangan dari pengusutan harta kekayaan milik mantan Kepala Bagian Umum Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Kanwil Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo.

Pahala mengungkapkan, dari hasil penelurusan KPK didapati bahwa istri Wahono memiliki saham di dua perusahaan milik istri Rafael, Erni Torondek di Minahasa Utara, Selawesi Utara.

"Kita lihat detailnya, ternyata ada lagi bahwa perusahaan yang dua ini pemegang sahamnya selain istri RAT, ada lagi istri orang pajak juga, kita sebut namanya saudara Wahono Saputro," kata Pahala dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (8/3).

Oleh karena itu, KPK akan memanggil Wahono. Menurut Pahala, pihaknya sudah meneribitkan surat tugas untuk memeriksa Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Wahono.

Diharapkan pada pekan depan Wahono dapat memenuhi panggilan KPK, terlebih yang bersangkutan berdomisili di Jakarta.

"Kemarin kita terbitkan surat tugas pemeriksaan LHKPN atas nama saudara Wahono Saputro. Kebetulan beliau ada di Jakarta, jadi kita harapkan mungkin minggu depan kita undang untuk klarifikasi," ucapnya.