Polri: Kondisi Bharada E Sehat dan Tidak Ada Perlakukan Khusus di Rutan Bareskrim
ERA.id - Polri memastikan narapidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Bharada Richard Eliezer (Bharada E) yang ditahan di Rutan Bareskrim Polri, dalam kondisi sehat.
"Kemudian terkait dengan update Bharada E. Kami sampaikan kepada rekan-rekan, saat ini kondisi yang bersangkutan sehat walafiat," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (13/3/2023).
Ramadhan menjelaskan Richard merupakan narapidana titipan Lapas Salemba. Meski dititipkan, Polri memastikan hak-hak Bharada E sebagai narapidana tetap terpenuhi.
"Pengamanan dan perlindungan tetap dilakukan oleh Polri dengan tidak ada perlakuan khusus, tidak ada perlakuan yang berbeda dengan tahanan lain, dan hak-hak daripada tahanan dan narapidana tetap sama," ucap Ramadhan.
Sebelumnya, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memutuskan untuk mencabut perlindungan kepada Richard Eliezer. Keputusan itu berdasarkan hasil sidang Mahkamah Pimpinan LPSK pada 9 Maret 2023 lalu.
Tenaga Ahli LPSK Syahrial menjelaskan keputusan LPSK mencabut perlindungan terhadap Eliezer berawal dari terjadinya komunikasi pihak lain dengan Eliezer untuk melakukan wawancara di sebuah stasiun TV swasta. Komunikasi tersebut dilakukan tanpa sepengetahuan LPSK.
"Sehubungan telah terjadinya komunikasi pihak lain dengan saudara RE, untuk melakukan wawancara yang akan ditayangkan dalam program salah satu stasiun tv, tanpa persetujuan LPSK maka hal tersebut telah bertentangan dengan Pasal 30 ayat 2 huruf C, UU Nomor 13 Tahun 2006" kata Syahrial dalam konferensi pers, Jumat (10/3).