Anaknya Dua Kali Terciduk Kasus Narkoba, Ayah Ammar Zoni Ngaku Malu: Sekarang Kejadian Lagi

ERA.id - Ayah Ammar Zoni, Suhendri Zoni mengaku malu mengetahui anaknya kembali terjerat kasus narkotika. Hal ini disampaikan oleh Suhendri saat menjenguk sang anak di Polres Jakarta Selatan pada Minggu (12/3/2023). 

Kedatangan ayah Ammar Zoni ke Polres Jakarta Selatan ini dilakukan pasca sang putra tertangkap untuk kedua kalinya terkait narkotika. Tak sendiri, ia datang ditemani oleh Aditya Zoni, adik Ammar Zoni.

Dihadapan awak media, Suhendri mengaku malu ketika tahu suami Irish Bella ditangkap kasus narkoba untuk kedua kalinya. Sembari menahan tangis, Suhendri mengungkit kembali Ammar Zoni pernah ditangkap kasus yang sama pada 2017 silam.

"Sebenarnya malu juga Bapak ya, enam tahun lalu terjadi, sekarang kejadian lagi. Bedanya enam tahun lalu kan dia masih bujang, sekarang sudah beristri, tapi melakukan lagi," ungkap Suhendri Zoni, dikutip dari kanal YouTube Intens Investigasi pada Senin (13/3/2023).

Suhendri Zoni (Foto: YouTube/Intens Investigasi)

Kedepannya, Suhendri Zoni berharap agar pria berusia 29 tahun ini tidak mengulang kembali kesalahan yang sama.

"Intinya, dia harus tidak melakukan lagi, sadar, sadar. Seorang ayah pasti (syok). Dia paling menangis malu saja," kata Suhendri Zoni.

Mengenai alasan Ammar Zoni memakai sabu, sang ayah mengaku tidak mengetahuinya. Sang ayah juga tidak mengetahui permasalahan rumah tangga putranya dengan Irish Bella.

"Bapak nggak tahu masalah rumah tangganya Ammar, jadi nggak ikut campur," ucap Suhendri Zoni.

Aditya Zoni meminta masyarakat Indonesia agar mendoakan yang terbaik untuk Ammar Zoni. Ia juga memberikan pesan kepada masyarakat Indonesia agar tidak mengikuti kasus yang dialami oleh pria berusia 29 tahun ini.

"Kita mohon doanya dari masyarakat semuanya, minta doa terbaik buat Ammar dan semoga jadi lebih baik lagi, nggak terulang lagi, lebih bisa intropeksi diri. Buruk dan tidak boleh dicontoh sama siapa pun, buat anak-anak muda disana harus belajar dari kasus sekarang," kata Aditya Zoni.

Diketahui, Ammar Zoni ditangkap polisi di kediamannya di kawasan Sentul pada Rabu (8/3/2023) malam terkait kasus narkotika jenis sabu. Saat diamankan, kondisi Ammar Zoni dalam keadaan sadar. 

Sebelum penangkapan Ammar Zoni, polisi terlebih dahulu menciduk sopirnya yang berinisial M. M ketahuan membeli sabu di kawasan Kampung Boncos, Jakarta Barat.

Setelah membeli barang, M memberikan upah kepada RH sebesar Rp500 ribu. Lalu, uang itu dipakai RH membeli satu klip sabu untuk dipakai bersama M di Boncos.

Ketika diciduk polisi, M mengaku disuruh membeli sabu oleh Ammar Zoni. Hingga akhirnya, polisi menangkap Ammar Zoni dan supir inisial M. Ketika tes urine, keduanya positif menggunakan narkoba.

Polisi mengungkapkan Ammar Zoni dan dua tersangka, M dan RH membeli narkoba sebanyak 3 kali semenjak Januari. Atas kasus narkoba ini, Ammar Zoni dijerat Undang-undang tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.