Respon Wamenkumham Edward Omar Usai Dilaporkan IPW ke KPK Soal Dugaan Aliran Dana Rp7 Miliar

ERA.id - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan tidak akan menanggapi secara serius aduan Indonesia Police Watch (IPW) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, kasus yang dilaporkan itu adalah persoalan profesional antara IPW dengan asisten pribadi (asprinya). 

"Terkait aduan Sugeng kepada KPK, saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara aspri saya Sdr YAR dan Sdr YAM sebagai Lawyer dengan kliennya, Sdr Sugeng (Ketua IPW)," kata Wamenkumham dari kantornya di Jakarta, Senin (14/3/2023). 

Eddy menyerahkan urusan klarifikasi kepada asprinya yang berinisial Sdr YAR dan saudara YAM.

"Silakan konfirmasi lebih lanjut kepada saudara YAR dan saudara YAM yang disebutkan oleh saudara Sugeng dalam aduannya," ujarnya.

"Saya tidak ada sangkut pautnya dengan persoalan yang dilaporkan dan tidak ada satu sen pun yang saya terima dari kasus tersebut," tegasnya lagi kepada wartawan saat dimintai komfirmasi.

Sebelumnya, sudara Sugeng selaku Ketua IPW mengadukan wamenkumham EOSH kepada KPK atas dugaan penerimaan aliran dana sebesar Rp7 miliar pada hari ini.

"Jadi, ini terkait adanya aliran dana sekitar Rp7 miliar yang diterima melalui dua orang yang diakui oleh EOSH tersebut sebagai asprinya, diterima melalui asprinya dalam kaitan dugaan saya adalah jabatan walaupun peristiwa tersebut terkait dengan permintaan bantuan seorang warga negara kepada Wamen EOSH,: kata Sugeng di KPK.