Usai Tebas Istrinya Pakai Parang, Pria di Gowa Ditangkap Saat Tidur di Kuburan

ERA.id - Seorang pria di Desa Bontolangkasa, Kecamatan Bontonompo, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan harus berurusan dengan kepolisian. MN (72) ditangkap usai menganiaya istrinya sendiri, MB (66) menggunakan parang. Sang istri kini sementara masih dalam penanganan medis.

“Mendapati (menangkap) pelaku dalam posisi baring di tanah di sekitar kuburan yang berada di belakang rumah pelaku,” kata Kapolsek Bontonompo AKP Hasan Fadhlyh dalam keterangan tertulis yang diterima, Rabu (15/3/2023).

Peristiwa penganiayaan sadis ini kata Hasan terjadi pada, Selasa (14/3/2023) malam. Pelaku nekat menganiaya istrinya sendiri karena kesal kerap disindir dengan kata-kata yang membuatnya tersinggung. “Dikatai setan, parakang,” ungkap Hasan.

Emosi MN tak tertahan saat mendengar kembali umpatan dari istrinya. “Penganiayaan terhadap istrinya dengan menggunakan sebilah parang dengan cara menebas bagian telinga korban yang tembus ke bagian tengkorak kepala bagian belakang,” terang Hasan. 

Usai menganiaya MN sempat kabur ke halaman belakang rumahnya. Polisi yang mendapat laporan terkait penganiayaan itu mendatangi lokasi dan sempat tidak menemukan pelaku di dalam rumah. MN ternyata sedang tiduran di kuburan belakang rumahnya. 

Korban sendiri lanjut Hasan, saat ini masih menjalani perawatan medis akibat luka-luka yang diderita. Sementara pelaku kini sudah ditahan di Polsek Bontonompo. Polisi juga rencananya segera memeriksa kondisi kejiwaan pelaku.