Taruna Akmil Aniaya Mahasiswa di Sumut hingga Babak Belur, Begini Kronologi Lengkapnya
ERA.id - Mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Teuku Shehan Arifa Pasha alias Ipon melaporkan seorang Taruna Akmil ke pihak berwajib usai mendapat penganiayaan.
Ipon mengatakan penganiayaan yang ia alami terjadi pada Sabtu 18 Februari 2023, malam. Ipon mengaku dianiaya pria berinsial MZE, seorang Taruna Akmil.
Penganiayaan ini terjadi ketika korban bersama tiga orang temannya keluar dari Kompleks Taman Setia Budi Indah I, Kota Medan. Sesaat kemudian, mobil korban disalip oleh mobil MZE yang saat itu juga bersama rekan-rekannya.
"Terus ada orang keluar dari mobil itu. Karena ada yang keluar, saya juga turun untuk bertanya ada apa," ungkap Ipon, Rabu (15/3/2023).
Ipon mengaku langsung dipukul oleh MZE. Selain itu, ia juga mendapat pukulan dari rekan MZE.
"Enggak ada bicara langsung memukul. Salah satu yang memukul MZE. Ada juga dari belakang ikut memukul, tapi aku enggak kenal. Jumlah mereka ada enam orang dengan mengendarai dua mobil," sebutnya.
Pengainayaan itu terpaksa membuat Ipon dilarikan ke Rumah Sakit Bunda Thamrin usai mengalami luka pada pelipis, mata lebam dan bibir bengkak. Paling parah, tambah Ipon, otaknya mengalami kelainan akibat penganiayaan itu.
"Paling parah itu di bagian otak terjadi kelainan. Kalau di surat CT-SCAN ada lesi pada otak kiri," terangnya.
Ipon menambahkan bahwa pelaku MZE ini sudah tak asing baginya. Mereka pernah bersekolah di sekolah yang sama ketika SMP.
Sementara itu, kasus penganiayaan ini belum mendapat titik terang sejak korban dianiaya. Ipon sendiri telah melaporkan MZE ke Polrestabes Medan dan Denpom I/5 Kota Medan.
Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Zulkarnain yang merupakan ayah kandung MZE angkat bicara terkait kasus penganiayaan ini. Zulkarnain meluruskan bahwa yang melakukan penganiayaan tersebut adalah adik MZE yakni MZZ.
Zulkarnain menerangkan penganiayaan yang dilakukan MZZ karena kesal dengan korban setelah mengganggu pacar MZE.
“Memang saat kejadian MZE ada di lokasi kejadian. Namun tidak ikut memukul hanya melerai dan menarik adiknya yang sedang berkelahi dengan korban,” terangnya.
Zulkarnain menyebut pada 2 Maret 2023 pihaknya menemui korban untuk meminta maaf. Pertemuan dihadiri kedua orang tua pelaku dan korban.
“Pihak korban bersedia mencabut laporan yang di Denpom dan Polrestabes Medan. Pada malam itu perdamaian belum dituangkan dalam hitam di atas putih. Masih simbolis saja," sebutnya.
Namun saat perdamaian dibuat dalam surat, pihak keluarga korban menolak berdamai. Zulkarnain mengatakan penolakan ini karena keluarga korban meminta uang perdamaian sebesar Rp300 juta.
“Saya minta kurang (Rp300 juta) dan mereka tidak mau. Jadi jalan buntu, kami berusaha bagaimana supaya tetap bisa mediasi,” ungkapnya.
Zulkarnain menambahkan bahwa upaya mediasi gagal dan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak berwenang. Dia memastikan pihaknya sudah berniat berdamai namun belum bisa menyanggupi.
“Untuk saat ini kami menyerahkan persolan ini ke pihak berwajib. Apalagi mereka sudah ngelapor ke Denpom dan Polrestabes Medan," pungkasnya.