6 Anak Viral Aniaya Perempuan hingga Nangis Ketakutan di Jakut Ditangkap, Pelaku Masih SD-Putus Sekolah

ERA.id - Polisi telah menangkap remaja perempuan yang menganiaya seorang remaja perempuan lainnya di kawasan Cilincing, Jakarta Utara (Jakut).

"Hari ini tim gabungan Satreskrim Polres Jakut dan Polsek Cilincing telah mengamankan enam orang anak perempuan (yakni) umur 13,15 sampai 16 tahun," kata Kasat Reskrim Polres Jakut, AKBP Iverson Manossoh dalam keterangannya, Rabu (15/3/2023).

Keenam remaja itu ialah TI, SR, RN, TR, WD dan DN. Iverson menerangkan keenam anak ini diamankan karena diduga melakukan penganiayaan ke AM (12) yang merupakan siswi kelas 5 SD.

"Di antara enam anak ini ada yang putus sekolah, dan ada yang masih sekolah SD," ungkapnya.

Iverson menyebut peran dari keenam anak ini berbeda, yakni ada yang memukul, menendang, menampar, dan merekam penganiayaan secara bergantian. Keenam anak ini pun ditetapkan menjadi pelaku atau berstatus anak berkonflik dengan hukum di kasus penganiayaan ini.

"Dalam menangani kasus ini Satreskrim Polres Jakut akan melibatkan stakeholder yang berkepentingan dalam hal penanganan anak sebagai pelaku (atau) anak yang berkonflik dengan hukum," ujar Iverson.

Sebelumnya, penganiayaan ini viral di media sosial. Dari video dan narasi dilihat di akun Instagram @jakut_update, ada seorang perempuan berkerudung hitam dikerumuni sejumlah anak, lalu dipukul oleh seorang pelaku sebayanya. 

Korban pun menangis dan memohon ampun agar tak dianiaya lagi. "Tolongin ya Allah, sakit," ucap korban sambil menangis, dilihat di akun Instagram @jakut_update hari ini.

Video lain terkait penganiayaan ini juga beredar di media sosial WhatsApp. Pada video ini, tampak korban dan sejumlah wanita sedang duduk-duduk. Tak lama kemudian, kepala korban dipukul-pukul oleh sejumlah wanita.