Komisi II DPR RI Ingatkan KPU RI Tak Main-main soal Isu Penundaan Pemilu 2024
ERA.id - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa mengingatkan, supaya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tak ikut memainkan isu penundaan Pemilu 2024.
Hal itu disampaikan di sela-sela Rapat Kerja (Raker) dengan KPU RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/3/2023).
"Kalau penyelenggaranta bermain-main di tengah ketidakpastian, apakah secara vulgar atau sembunyi-sembunyi dia bermain-main untuk membuat situasi yang tidak pasti ini menjadi tidak pasti, enggak ada lagi yang bisa diharapkan," kata Saan.
Dia menyebut, jalan menuju Pemilu 2024 megalami banyak hambatan dengan berbagai macam upaya penundaan. Misalnya gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sistem pemilu proporsional terbuka, hingga putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
"Ini belum selesai (gugatan sistem pemilu), masih ada bayang-bayang ketidakpastian soal penundaan," kata Saan.
Oleh karena itu, Saan meminta supaya KPU RI memiliki integritas dan independensi sebagai penyelenggara pemilu. Sebab, penyelenggara pemilu merupakan benteng pertahanan terakhir dari upaya-upaya penundaan Pemilu 2024.
"Kalau dia terseret dalam pusaran ini, nah celaka semua. Jadi supaya tidak terseret dalam pusaran, maka tadi, independensi, bukan hanya soal kelembagaannya, tapi individu anggota penyelenggara itu sendiri," tegasnya.