Saksi APA Laporkan Mario Dandy, Shane Lukas, dan AG Atas Dugaan Pencemaran Nama Baik
ERA.id - Saksi kasus penganiayaan terhadap putra petinggi GP Ansor, Anastasia Pretya Amanda (APA) melaporkan anak mantan pejabat pajak, Mario Dandy Satriyo, Shane Lukas, dan kekasih Mario, AG (15) ke Polda Metro Jaya.
Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/1376/III/2023/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 14 Maret 2023. Mario dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah atau melanggar Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.
Laporan ini dibuat usai Mario mengaku melakukan penganiayaan ke David karena mendapat informasi korban melakukan "perlakuan tidak baik" ke kekasihnya, AG (15).
Amanda bersama tim kuasa hukumnya pun datang ke Polda Metro Jaya, Jakarta pada Kamis (16/3/2023) hari ini untuk menanyakan perkembangan pelaporannya.
"Kami melaporkan mereka dengan laporan, sementara ini fitnah dan pencemaran nama baik. Teman-teman tahu dong Pasal 310, 311. Namun tidak menutup kemungkinan bahwa sesuai perkembangan akan menjadi penyesatan publik ini dengan keterangan palsu, dengan berkata bohong, dan juga UU ITE," kata Enita Edyalaksmita di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (16/3/2023).
Enita pun menyebut Mario melalui pengacaranya menggiring opini publik dan mengkambinghitamkan kliennya. Anak mantan pejabat pajak ini dinilai bertanggungjawab karena sudah menyudutkan Amanda.
Dalam pelaporan itu, Enita juga melampirkan sejumlah barang bukti berupa dokumentasi pemberitaan yang mengaitkan Amanda dalam kasus penganiyaan David Ozora.
"Penggiringan opini dengan mengkambing hitamkan saudara Amanda mungkin untuk kepentingan mereka, kita tidak tahu. Tapi silahkan itu pengacara mereka sudah kami laporkan, silahkan saja, mereka harus mempertanggungjawabkan di media yang sudah santer," ucap Enita.
Sebelumnya, polisi mengungkap Mario Dandy Satriyo mendapat informasi jika David melakukan "perbuatan tidak baik" dari saksi berinisial APA.
"Perkembangan dari kemarin kan ada saksi baru yang kami temukan. Itu saudari APA. Itu yang menyampaikan perbuatan yang tidak baik itu berdasarkan informasi dari anak korban. Saksi APA menyampaikan ke tersangka MDS," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi saat konferensi pers di kantornya, Jumat (24/2).
Mario lalu mengonfirmasi perbuatan tidak baik David itu ke pacarnya, AG. Tersangka ini lalu emosi usai AG membenarkan jika David melakukan perbuatan tidak baik.
Anak mantan pejabat pajak ini lalu menghampiri David yang sedang berada di rumah temannya di kawasan Pesanggrahan, Jaksel. Usai bertemu, mario menganiaya David.