'Kesal karena Diminta Handjob', Polisi Ungkap Motif Pelaku Mutilasi Mayat dalam Koper Merah di Bogor
ERA.id - Polisi berhasil mengungkap fakta terbaru kasus mayat mutilasi yang disimpan dalam koper merah serta dibuang di pinggir jalan Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.
Fakta tersebut adalah bahwa korban dan pelaku ternyata memiliki hubungan spesial yang telah terjalin kurang lebih 4 bulan. Pelaku berinisial (DA) dan korban (R) sendiri diduga pasangan lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT).
Sementara itu Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengatakan kasus mayat mutilasi yang disimpan dalam koper merah serta dibuang di pinggir jalan Kampung Baru, Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor merupakan kasus pembunuhan.
Dimana DA membunuh R di kawasan Cisauk, Kabupaten Bogor dengan menggunakan senjata tajam.
Selanjutnya karena ada rasa ketakutan menghilangkan mayatnya, kemudian tersangka menggunakan alat potong gerinda untuk memotong bagian kaki dengan bagian kepalanya.
Selanjutnya bagian kaki dengan bagian kepala korban dibuang di sungai simanceri di wilayah Tigaraksa. Dan kami masih melakukan pencarian terhadap potongan tubuh lainnya.
"Untuk motifnya sementara yang kami peroleh dari keterangan tersangka. Tersangka bertengkar karena korban miminta handjob kepada pelaku. Karena pelaku menolak maka terjadi lah pertengkaran, namun demikian kami masih melakukan pendalaman," kata Imam saat menggelar konferensi pers Mako Polres, Sabtu (18/03/2023).
Sementara, untuk pendalaman ke arah sana (LGBT) dalam bentuk kelainan psikologis dan lain lain akan dilakukan pendalaman dengan psikolog.
"Kami akan lakukan pendalaman dengan psikolog," ucap Imam
Sedangkan, lanjut Imam, untuk potongan tubuhnya yang terpisah adalah kepala dan dua bagian kaki. Kepala dan kaki belum ditemukan beserta alat potong gerindanya. Dibuang terpisah, kepala kaki dan gerinda dibuang ke sungai.
"Kami juga memperoleh laporan dari petugas tol, untuk pakaian dan sprei dan alat-alat pembungkus lainnya dibuang di tol wilayah cikupa, dan sudah ditemukan, saat ini sudah diamankan oleh polsek tenjo dan sedang dalam perjalanan ke polres bogor," ungkap Imam.
Bekas penganiayaannya, lanjut Imam, itu ditusuk oleh senjata tajam saat terjadi pertengkaran antara pelaku dengan korban.
"Kami sedang mendalami adanya tabungan korban yang digunakan oleh tersangka. Dimutilasinya karena tidak muat di dalam koper. Pertama khawatir cara menghilangkannya karena di dalam koper tidak muat dan dipisah," tandasnya.
Seperti diketahui, pihak Kepolisian Resort Bogor (Polres Bogor) mengungkap telah menangkap pelaku pembunuhan kasus mayat mutilasi yang disimpan dan dibuang di pinggir jalan sudah ditangkap. Pelaku berinisial adalah berinisial R.