Polisi: Korban Mutilasi dalam Koper Merah Berprofesi sebagai Translator Bahasa Mandarin
ERA.id - Kapolres Bogor, AKBP Iman Imanuddin mengungkapkan bahwa korban mutilasi yang mayatnya ditemukan dalam koper merah di Desa Singabangsa, Tenjo, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Rabu (15/3), merupakan pria berinisial R (43) yang berprofesi sebagai translator Bahasa Mandarin.
"Si korban pekerjaan sehari harinya translator Bahasa Mandarin. Untuk si pelaku pertama kali mengenal korban, karena korban pesan Grab kemudian pelaku sebagai driver Grab merasa cocok langganan kemudian mereka tinggal bersama-sama," kata Iman saat pengungkapan kasus kriminal di Mapolres, Cibinong, Bogor, Sabtu (18/3/2023).
Korban yang merupakan warga asal Medan, Sumatera Utara, diketahui telah tinggal bersama dengan tersangka pembunuhnya, DA (35) di sebuah apartemen yang berlokasi di Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten.
Namun, keduanya terlibat pertengkaran yang berujung kasus pembunuhan dan mutilasi. DA membunuh R dengan menggunakan senjata tajam berupa pisau dapur.
Kemudian, kata Iman, DA melakukan upaya mutilasi dengan menggunakan alat gerinda. DA memisahkan bagian tubuh R.
"Karena ada rasa ketakutan menghilangkan mayatnya, kemudian tersangka menggunakan alat potong gerinda untuk memotong bagian kaki dengan bagian kepalanya," kata Iman.
Lalu, bagian kepala dan kedua kaki korban beserta alat gerinda dibuang oleh DA di Sungai Cimanceuri, Tangerang. Sedangkan bagian tubuh korban dimasukkan ke koper berwarna merah dan dibuang di Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Bogor.
"Kami juga memperoleh laporan dari petugas Tol, untuk pakaian dan sprei dan alat-alat pembungkus lainnya dibuang di Tol wilayah Cikupa, dan sudah ditemukan, saat ini sudah diamankan oleh Polsek Tenjo dan sedang dalam perjalanan ke Polres Bogor," paparnya.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Yohanes Redhoi Sigiro menjelaskan bahwa setelah melakukan pembunuhan, DA mengambil tabungan milik R sebesar Rp30 juta.
"Yang diambil Rp30 juta, tapi untuk ATM lain masih kita dalami," kata Sigiro.
Menurutnya, dari pengakuan tersangka, meski R merupakan pasangan gay-nya, tapi R pernah berkeluarga namun bercerai.
"Untuk si korban sendiri pernah berkeluarga tapi sudah berpisah, tapi si pelaku pengakuannya sudah memiliki keluarga dan memiliki anak tapi masih kami dalami, yang bersangkutan baru saja sampai dari Yogyakarta," paparnya.
Sebelumnya, Ketua RW setempat, Dendi, menerangkan, koper dengan ukuran sekitar 28 inch itu ditemukan sekitar pukul 07.30 WIB pada Rabu (15/3) di pinggir jalan Desa Singabangsa, Kecamatan Tenjo, Bogor. Di dalamnya terdapat potongan tubuh manusia tanpa kepala dan kaki dengan dibalut plastik hitam.
"Kronologinya warga ada yang melihat koper, entah isinya apa, katanya dibuka ditemukan mayat dimutilasi, akhirnya dia kaget lapor pada pihak RT setempat. Abis itu RT melapor ke RW. Saya ke lokasi ternyata sudah ramai," kata Dendi.
Kemudian, ia berkoordinasi dengan aparatur wilayah untuk melakukan penanganan dengan menghubungi pihak kepolisian.