Usai Periksa Ahli Migas, Polisi Akan Tentukan Kebakaran Depo Pertamina karena Human Eror atau Tidak
ERA.id - Polisi masih mendalami kasus kebakaran Depo Pertamina Plumpang di kawasan Koja, Jakarta Utara (Jakut). Untuk menentukan apakah kebakaran ini merupakan human error atau tidak, penyidik akan meminta keterangan ahli minyak dan gas bumi (migas).
"Saat ini Penyidik Polda Metro Jaya masih meminta keterangan dari ahli migas. Hal ini untuk menentukan apakah peristiwa Plumpang tersebut termasuk force majeure atau human error," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/3/2023).
Namun, Ramadhan tak merinci siapa ahli migas yang akan diperiksa itu. Dia hanya menyebut total saksi yang diperiksa dari kasus ini masih 24 orang.
"Saksi masih 24, ditambah nanti saksi dari migas. Itu untuk menentukan apakah itu force majeure atau human error," ucapnya.
Sebelumnya, Polri menegaskan penyelidikan kasus kebakaran Depo Pertamina Plumpang, tidak jalan di tempat.
"Tidak jalan di tempat. Saat ini penyidik baik Bareskrim maupun Polda Metro Jaya terus melakukan kegiatan ya, penyelidikan ya. Jadi tidak jalan di tempat," kata Brigjen Ahmad Ramadhan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (16/3).
Namun, Ramadhan tak memberi penjelasan lebih rinci terkait perkembangan penyelidikan kasus kebakaran ini. Dia hanya menyebut jumlah saksi yang telah diperiksa di kasus kebakaran ini masih sama, yakni 24 orang.