Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran Jelaskan Alasan Larang Konvoi dan Sahur On The Road Selama Ramadhan
ERA.id - Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran ingin agar masyarakat tidak ada yang melakukan konvoi atau sahur on the road (SOTR) selama bulan Ramadan.
Jenderal bintang dua Polri ini menilai kegiatan tersebut banyak memberikan dampak negatif.
"Saya sudah mengeluarkan maklumat agar kegiatan-kegiatan tidak produktif seperti konvoi di malam hari atas nama sahur on the road yang tindakannya banyak yang negatif, saya minta supaya dihentikan," kata Fadil kepada wartawan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/3/2023).
Fadil menambahkan warga juga dilarang bermain petasan saat bulan puasa. Sebab selain membahayakan, juga mengganggu masyarakat yang melaksanakan ibadah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko menambahkan larangan melakukan konvoi saat bulan puasa diatur dalam Maklumat Kapolda Metro Jaya bernomor Mak/01/III/2023 tertanggal 15 Maret 2023. Sanksi untuk masyarakat yang melakukan konvoi mengacu pada Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).
Trunoyudo pun menyebut tempat hiburan malam di DKI Jakarta harus sudah tutup pada pukul 00.00 WIB ketika bulan Ramadan.
"Tadi sudah dijelaskan ya ada aturan-aturan daerah, nanti dari dinas pariwisata yang akan lebih menjelaskan ya. Diterapkan pada saat ini pukul 00.00 WIB sudah harus tutup," ucap Trunoyudo.