Curi Motor hingga 26 Kali, Komplotan Perampok Sadis di Sulsel Akhirnya Ditangkap
ERA.id - Pelarian komplotan perampok sadis di sejumlah daerah di Sulawesi Selatan terhenti. Tim Resmob Polda Sulsel menangkap pelaku dalam upaya pelarian keluar ke provinsi lain. Pelaku yang sudah ditangkap adalah, RA (30).
“Ia melakukan pencurian motor bersama keempat rekannya sebanyak 26 kali di beberapa tempat dalam wilayah kota Makassar dan Kabupaten Gowa,” kata Kepala Unit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (23/3/2023) malam.
Dharma menyebut, pelaku ditangkap berdasarkan hasil pengembangan informasi yang diterima pada, Minggu (19/3/2023) malam di jalan lintas Kabupaten Sengkang-Kabupaten Bone. “Yang bersangkutan merupakan sindikat pencurian kendaraan bermotor,” kata Dharma.
Hasil pemeriksaan kata Dharma, komplotan ini pernah beraksi di 26 lokasi di dua wilayah sepanjang 2022. Lokasi utamanya yakni Kota Makassar dan Gowa. Sasarannya adalah kendaraan bermotor. Mereka juga tak segan melukai korban dengan senjata tajam bila melawan.
Petugas terpaksa melumpuhkan pelaku karena dianggap hendak kabur saat pengembangan dan pencarian barang bukti tambahan. “Melompat dari mobil dan berusaha melarikakn diri, sehingga dillumpuhkan dengan tembakan di paha sebelah kiri,” ungkap Dharma.
Dharma menyatakan, saat ini pihaknya masih memburu tiga pelaku lain dalam komplotan ini. Mereka telah dikantongi identitasnya. Masing-masing berinisial SA, RA dan BU. Hasil barang curian yang dijual, digunakan para pelaku untuk berfoya-foya hingga keluar daerah.
Selain menangkap pelaku, petugas juga menahan lima orang penadah barang hasil kejahatan dari komplotan ini. Petugas juga menyita barang bukti hasil kejahatan mereka. Yakni, 20 unit sepeda motor hasil curian. Polisi sudah menahan pelaku untuk pengembangan lanjutan.