Video Rapat Pemprov DKI Harus Dipublish

Jakarta, era.id - Tidak bakal ada lagi video-video rapat Pemprov DKI di YouTube. Di era Anies-Sandi, keterbukaan itu sirna.

Peraturan Gubernur DKI No 159 Tahun 2016 mengatur detail kenapa rapat Pemprov haruslah diunggah di YouTube. Salah satunya untuk mendukung pemerintahan yang transparan.

Pergub No 159 bertajuk soal 'Penayangan rapat pimpinan dan rapat kedinasan pengambilan keputusan terkait pelaksanaan kebijakan pada media berbagi video'. Yang harus ditayangkan bukan hanya rapat pimpinan saja. Para kepala dinas saat mengambil keputusan, wajib hukumnya untuk menayangkan dokumentasi rapat.

Saat Basuki T Purnama meneken Pergub ini, dia merujuk pada Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Salah satu tujuannya, Ahok ingin publik bisa tahu mekanisme pengambilan keputusan dan alasan di baliknya.

Tapi beda rezim beda gaya. Di era Anies-Sandi, rapat Pemprov tidak lagi bisa dinikmati dengan bebas. Wagub DKI Sandiaga Uno memang tetap membuka akses bagi publik yang ingin tahu rapat di jajaran pemprov. Namun ada syaratnya.

"Kalian mau? Fine. Write a letter ke Diskominfo, kami akan provide itu," kata Sandi kala itu.

Malah Sandi juga tidak merasa ada yang dilanggar dengan keputusannya ini.  Sandiaga berkilah, video yang diunggah ke YouTube, akan memicu perpecahan antarwarga pendukungnya dan yang berseberangan, atau menjadi meme.

"Setahu saya tidak ada yang kami langgar mengenai YouTube," tutupnya.

Tag: kepemimpinan anies-sandi