Disebut Menyimpang dari Akidah, Begini Kesaksian Pengikut Aliran Puang Nene ke MUI
ERA.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, telah mengambil keterangan dari sejumlah pengikut aliran kepercayaan Al Mukarram Al Khaerat Segitiga Emas Sunda Nusantara. Aliran yang dipimpin Walinono atau Puang Nene ini ada di Dusun Pape, Desa Mattirowalie, Kecamatan Libureng, Bone.
"Tim kami di MUI Kecamatan Libureng sedang melakukan pendekatan, menurut keterangan yang diperoleh dari pengikutnya mereka hanya melakukan kajian tarekat dan tasawuf di malam harinya," Ketua MUI Bone Prof Amir dalam keterangan tertulis yang diterima, Selasa (28/3/2023).
MUI sudah menyatakan aliran ini menyimpang dari akidah agama Islam karena masih melaksanakan ritual berupa sesajian di sungai. MUI menganggap perilaku tersebut musyrik. "Memang ada ajaran menyimpang yang mengarah pada penyembahan berhala," terang Prof Amir.
Aliran ini juga sempat disebut-sebut melarang pengikutnya salat lima waktu dan Jumat dan menyebut pimpinannya adalah Nabi. Namun Amir menyebut bahwa itu masih sebatas isu. MUI juga belum bisa memastikan apakah itu benar atau tidak. Masyarakat diimbau untuk tenang dan tetap berpikir jernih.
"Persoalan tidak salat Jumat itu cuma isu yang tidak betul karena sebagian pengikutnya tetap salat Jumat. Mungkin ada sebagian masyarakat melihat mereka jarang salat Jumat padahal bisa jadi mereka salat di masjid lain atau musafir sehingga tidak sempat melaksanakan," jelas Amir.
Saat ini MUI sementara berupaya membina kelompok Puang Nene. "Kami juga sedang melakukan pembinaan dengan mengirim dai kami dari MUI Kecamatan Libureng untuk khotbah Jumat dan berceramah selama bulan Ramadan di masjid tempat mereka salat," imbuh Amir.