Pengacara Sebut Orang Tua AG Kekasih Mario Dandy Bertemu Keluarga David dan Sampaikan Maaf
ERA.id - Pengacara pelaku penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora, AG (15), Mangatta Toding Allo mengungkapkan orang tua kliennya telah bertemu dengan keluarga korban di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Rabu (29/3/2023).
Ketika bertemu, Keluarga AG menyampaikan permohonan maaf atas kejadian yang menimpa David.
"Orang tua anak AG tadi bertemu Bang Rustam (perwakilan keluarga David) dan menyampaikan langsung permohonan maaf dan penyesalan atas kejadian ini," kata Mangatta saat dihubungi, Rabu (29/3/2023).
Namun, Mangatta tak mengungkapkan respons keluarga David ketika orang tua AG menyampaikan permohonan maaf. Terkait pihak korban yang menolak penyelesaian perkara secara diversi atau damai ke AG, Mangatta menyebut orang tua kliennya memaklumi hal tersebut.
"Kami menghormati dan sangat mengerti posisi dari keluarga ananda D," ucapnya.
Keluarga AG mendoakan David agar bisa cepat pulih. Mangatta menyebut pihaknya akan mengikuti proses persidangan AG dan mengawal agar hak-hak kliennya sebagai anak terpenuhi.
Sebelumnya, kekasih Mario Dandy menjalani proses diversi dengan keluarga korban di PN Jaksel, hari ini. Hasilnya ialah keluarga David menolak menyelesaikan perkara AG dengan damai.
"Hasilnya tadi sudah disampaikan oleh hakim yang bersangkutan, yang memimpin proses diversi, jadi dari pihak keluarga korban tidak bersedia. Artinya menolak untuk dilakukan proses penyelesaian melalui diversi," kata Humas PN Jaksel, Djuyamto kepada wartawan, hari ini.
Dikarenakan keluarga David menolak penyelesaian perkara dengan diversi, AG akan menjalani proses persidangan pada hari ini juga dengan agenda pembacaan surat dakwaan.
"Hari ini juga dan sidang yang pertama itu dilakukan di ruang sidang 7, tapi dengan acara sidang secara tertutup," ucapnya.