Bupati Cianjur Izinkan ASN Buka Puasa Bersama Penyintas Gempa di Pengungsian: Bukan di Hotel atau Restoran

ERA.id - Bupati Cianjur, Jawa Barat Herman Suherman mengizinkan aparatur sipil negara dan pejabat di lingkungan Pemkab Cianjur, menggelar buka puasa bersama penyintas di tenda pengungsian yang masih menunggu bantuan perbaikan rumah dari pemerintah pusat.

"Saya berikan izin selama berbuka bareng dengan penyintas yang masih tinggal di tenda dan hunian darurat, agar mereka merasa terbantu dan mendapat perhatian, bukan buka bersama di hotel atau restoran," kata dia di Cianjur dikutip dari Antara, Kamis (30/3/2023).

Menurutnya buka bersama penyintas tersebut juga bertujuan untuk meringankan beban penyintas gempa bumi yang sampai saat ini masih perlu dibantu karena sebagian besar belum mendapatkan bantuan untuk membangun rumah mereka yang ambruk akibat gempa.

Bahkan ungkap Bupati Cianjur itu, pihaknya meminta seluruh pejabat dan ASN menggelar sahur bersama dengan penyintas gempa, agar mereka tidak kesulitan untuk mendapatkan makanan untuk sahur dan berbuka meski kebutuhan pangan sudah dipenuhi pemerintah.

"Berbuka dan sahur dapat dilakukan bersama dengan penyintas, bukan dengan bermewah-mewahan melakukan buka puasa bersama di hotel atau restoran sementara warga korban gempa menjalani puasa dalam keadaan seadanya," kata Herman.

Sedangkan terkait larangan Presiden RI Joko Widodo, agar pejabat negara tidak melakukan buka bersama sebagai bentuk kesederhanaan bukan bermewah-mewah-an, tambah Herman, didukung Pemkab Cianjur yang juga mengeluarkan larangan bagi seluruh ASN di Cianjur.

"Sesuai arahan Presiden RI, pejabat jangan menunjukkan gaya hidup mewah atau hedon terlebih saat ini, Cianjur masih berduka akibat gempa, lebih baik kita meringankan beban warga dengan menggelar kegiatan selama bulan puasa di lokasi gempa," katanya.

Seperti diberitakan Presiden RI Joko Widodo melarang pejabat untuk menggelar kegiatan buka bersama berlaku untuk internal pemerintah, termasuk menteri dan kepala lembaga pemerintahan, sedangkan aturan tersebut tidak berlaku untuk warga.