Dua Maling Motor Ditangkap karena Beraksi di Siang Bolong di Jakut, Korban dan Pelaku Sempat Duel
ERA.id - Dua maling motor berinisial TA (21) & F (27) jadi bulan-bulanan warga setelah aksi keduanya digagalkan oleh pemilik rumah di Jalan Walang Timur, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Minggu (2/4) kemarin.
Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Gidion Arif Setyawan menjelaskan kejadian tersebut terjadi di siang bolong. Kejadian berawal ketika kedua pelaku mendatangi rumah yang menjadi targetnya dan ingin membawa kabur satu unit motor Nmax.
"Keduanya nekat beraksi padahal pemilik rumah sedang berberes-beres rumah. Saat pelaku TA bersama barang bukti keluar pagar, si pemilik langsung menghampiri dan berduel dengan kedua pelaku sembari berteriak," kata Gidion dalam keterangannya, Senin (3/4/2023).
Warga yang mendengar teriakan korban akhirnya berdatangan dan membantu korban menangkap kedua pelaku. Polisi lalu datang ke TKP untuk mengamankan kedua pelaku.
Kapolsek Koja AKP Anak Agung Putra manambahkan TA dan F telah ditahan di Polsek Koja.
"Sudah kami data dan sementara kami lakukan penahanan," ujar Agung.
Ia pun meminta kepada warga yang menjadi korban kemalingan untuk segera melaporkan kejadian tersebut kepada Polsek Koja.
Diketahui, kejadian ini sempat viral di media sosial. Dilihat di akun Instagram @merekamjakarta, kedua maling ini awalnya sudah berhasil mencuri motor korbannya. Ketika motor itu akan dibawa keluar rumah, pemilik mengetahui hal tersebut dan langsung mengejar pelaku.
Kedua maling ini lalu mencoba kabur, namun tak berhasil. Korban dan kedua pelaku sempat berkelahi. Warga yang mengetahui ada keributan langsung mendatangi TKP.
Kedua maling ini sempat dihakimi massa sebelum akhirnya diserahkan ke polisi.