KPU: Masih Ada 795 Ribu Nama Pemilih Ganda
"Nama pemilih yang mengalami kegandaan dari DPT 185 juta adalah 795 ribu. Kami yakin akan berkurang karena akan terus dibersihkan malam ini hingga Minggu pagi," kata Viryan seperti dikutip Antara, Sabtu (15/9/2018).
Viryan menyebut, KPU berkomitmen menghadirkan DPT yang bersih dari pemilih ganda. Untuk mendukung hal itu, KPU telah membagikan salinan DPT kepada sejumlah pihak, termasuk partai politik peserta pemilu untuk dilakukan pencermatan bersama-sama.
Kata Viryan, beberapa partai politik sempat menyurakan adanya jumlah pemilih ganda hingga angka 1,2 juta data. Hasil itu berbeda dengan data KPU yang hanya mencapai 795 ribu, meski begitu KPU mengapresiasi parpol yang ikut membantu pembersihan data pemilih ganda.
"Tadi malam kami dapat info dari teman-teman parpol yang paling menyuarakan data ganda, mengapresiasi di angka 1,2 juta. Tapi data internal kami dibawah 1 juta dan tentu sedang akan dibersihkan," jelasnya.
"Kami ingin data ganda selesai di daerah. Sebagian KPU provinsi sudah hadir ke KPU RI untuk koordinasi terkait dengan penyelesaian dan pencermatan bersama selama 10 hari," tambahnya.
Diketahui sebelumnya, KPU menetapkan jumlah pemilih di dalam DPT nasional di dalam negeri sebanyak 185.732.093 jiwa. Jumlah pemilih ini terdiri dari 92.802.671 pemilih laki-laki dan 92.929.422 pemilih perempuan. Mereka tersebar di 34 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.201 kecamatan, dan 83.370 kelurahan/desa.
Sementara jumlah DPT pemilih di luar negeri ditetapkan sebanyak 2.049.791 pemilih dengan rincian 984.491 pemilih laki-laki dan 1.065.300 pemilih perempuan.