25 Artis dan Sejumlah Grup Band Disebut Terlibat Kasus Pencucian Uang Rafael Alun
ERA.id - Indonesian Audit Watch (IAW) menyebut ada sekitar 25 artis yang diduga terlibat kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo.
Para artis itu di luar dari artis inisial R, R, dan F yang ramai dibicarakan disebut terlibat kasus Rafael Alun.
"(Ada) 30, ini nanti yang akan terkait dengan modus operandi. Mengalir lah ke selebriti dan grup band. Kalau kita menyebut pekerja seni lebih dari itu kami tidak bisa menjelaskan kriteria jumlah orangnya kurang lebih 25 sampai 30 (artis diduga terlibat kasus Rafael Alun)," kata perwakilan IAW, Iskandar Sitorus kepada wartawan dikutip Senin (3/4/2023).
Namun Iskandar enggan mengungkapkan siapa ke-30 artis itu. Dia hanya menambahkan tiga grup band juga diduga terlibat di kasus ini.
"(Dan ada) tiga grup band, data kami menyebut itu," tambahnya.
Iskandar menyebut pihaknya akan membuka nama-nama artis dan aktor yang terlibat di kasus dugaan gratifikasi Rafael Alun bila dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau instansi terkait.
Diketahui, Rafael Alun Trisambodo ditetapkan menjadi tersangka di kasus dugaan gratifikasi. KPK pun melakukan pemeriksaan sebagai tersangka ke mantan pejabat pajak ini pada Senin (3/4/2023).
KPK pun memberi sinyal akan langsung menahan Rafael usai tersangka ini menjalani pemeriksaan.
"Tetapi yang perlu kami sampaikan, temen-temen juga tahu bahwa hampir tidak ada yang kemudian dinyatakan tersangka oleh KPK tidak dilakukan penahanan. Jadi ini kan soal waktu, kapan tahanan atau kapan tersangka itu bisa dilakukan penahanan," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, hari ini.
Namun, Ali menjelaskan keputusan apakah Rafael Alun ditahan atau tidak merupakan kewenangan penyidik. Informasi lebih lanjut perihal penahanan Rafael akan disampaikan di lain waktu.