Diduga Bayar Rp10 Juta ke Oknum Polisi, Pelaku Narkoba di Bone Dilepas
ERA.id - Seorang pelaku dalam kasus narkoba di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, dikabarkan dilepas oleh orang yang diduga mengaku sebagai anggota polisi. Pelaku berinsial JB dilepas setelah disebut-sebut membayar uang senilai Rp10 juta kepada petugas yang menangkapnya.
Kebenaran informasi itu sementara diselidiki Polda Sulsel. "Itu sudah kami sampaikan koordinasi dengan (Bidang) Propam Polda begitu juga dengan Direktur Narkoba (Polda Sulsel)," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulsel Kombes Komang Suartana kepada jurnalis, Senin (3/4/2023).
Merujuk dalam informasi yang diterima, JB sempat ditangkap oleh petugas yang mengaku sebagai anggota dari Polda Sulsel di Jalan Sungai Walanae, Kelurahan Watampone, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Rabu (28/3/2023). Sehari setelahnya, ia kemudian dilepas karena diduga telah menyetor uang ke petugas.
Polda Sulsel, melalui Bidang Propam dan Direktorat Narkoba sementara menyelidiki kebenaran informasi yang beredar. Termasuk mencari tahu siapa anggota yang dimaksud. "Akan turun melakukan pengecekan melidik (penyelidikan) siapapun anggota yang melanggar tetap akan diperiksa," tegas Komang.
Menyoal sanksi terhadap anggota bila terbukti melanggar, lanjut Komang juga akan diterapkan. "Sanksinya, kita belum tahu karena masih dalam lidik. Kalau memang itu dia melakukan pelanggaran, nanti kita lihat hasil penyidikan dari Propam," imbuh Komang menyudahi.