Anies Mestinya Lihat Kebutuhan Parpol
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Ahmad Yani menegaskan bahwa Anies bisa saja mengubah kebijakan dana bantuan partai politik sebelum diperiksa Kementerian Dalam Negeri. Namun, kesempatan tersebut tidak digunakan Anies.
"Dia (Anies) punya tim. Diperiksa, anggaran Rp4.000/suara masuk enggak sih? Kalau dianggap enggak masuk ya dikurangin, monggo-monggo aja," kata Yani kepada era.id, Selasa (12/12/2017).
Meski begitu, kata Yani, nominal dana bantuan parpol masih terbilang wajar jika melihat kebutuhan parpol di Jakarta.
"Kebutuhan parpol di DKI sangat besar, karena rata-rata lokasi (parpol) tingkat pusatnya di Jakarta, menurut saya tidak masalah sesuai APBD Jakarta," ungkap Yani.
Menurut Yani, Peraturan Pemerintah 5 tahun 2009 tidak mencatat besaran maksimal bantuan partai politik. Oleh sebab itu naiknya besar anggaran dari Rp400 menjadi Rp4.000 bukan masalah besar.
Yani meyakinkan masyarakat tak perlu khawatir tentang alokasi dana partai politik tersebut lantaran parpol akan melaporkan pertanggungjawaban mereka atas dana yang terpakai.
"Anggaran itu akan dipertanggungjawabkan masing-masing parpol. Misalnya, parpol dapet Rp10 miliar tapi digunakan hanya Rp7,5 miliar, nah Rp2,5 miliar harus dikembalikan," tutupnya.