Nekat Pesta Miras Saat Bulan Ramadhan, Sekelompok Pemuda di Bandung Diamankan Polisi

ERA.id - Sekelompok pemuda diamamkan polisi di wilayah Margaasih, Kabupaten Bandung lantaran nekat pesat minuman keras (miras) saat bulan Ramadan di muka umum.

Para pemuda itu pesta miras malam hari di pinggir jalan raya hingga membuat masyarakat yang melihat aksi para pemuda tersebut merasa resah karena berpotensi melakukan aksi kriminalitas.

Kapolsek Margaasih, Kompol Ikhwan Heriyanto mengatakan, temuan adanya sejumlah pemuda yang melakukan aksi pesta miras tersebut diketahui setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat.

"Kemudian kami mendatangi lokasi dan memang benar masih ada sekelompok pemuda yang mabuk-mabukan di pinggir jalan raya saat malam hari di bulan Ramadan. Ada 8 orang yang diamankan," ungkap Ikhwan saat dihubungi pada Selasa (4/4/2023).

Dikatakannya, sekelompok pemuda yang nekat pesta miras di bulan yang suci itu lalu digelandang ke Mapolsek Margaasih. Namun, mereka hanya mendapat sanksi pembinaan agar tidak melakukan perbuatan yang sama.

"Identitas mereka juga kami data dan orangtuanya langsung kami panggil untuk membuat surat pernyataan agar anaknya tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut (pesta miras)," kata Ikhwan.

Sementara untuk mencegah aksi pesta miras seperti itu semakin marak, pihaknya telah menyita sejumlah botol miras dari toko dan warung jamu yang ada di wilayah hukum Polsek Margaasih.

Penyitaan miras tersebut dilakukan agar tidak ada lagi para pemuda yang nongkrong sambil pesta miras karena hal itu bisa memicu aksi kriminalitas maupun terjadinya gesekan dengan masyarakat yang merasa resah.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar pada bulan Ramadan ini sama-sama menjaga keamanan dan tidak menganggu kenyamanan seperti mabuk-mabukan, dan balap liar," ucapnya.

Atas hal itu pihaknya meminta masyarakat untuk segera melaporkan ke Mapolsek Margaasih jika melihat aksi dari para pemuda yang mengganggu kamtibmas supaya nantinya bisa langsung ditindaklanjuti.

"Jika menemukan aksi seperti mabuk-mabukan, balap liar, dan gangguan kamtibmas lainnya segera laporkan ke kami atau ke program Lapor Pak Kapolres Reborn," ujar Ikhwan.