Tak Ikut Campur Masalah Internal Demokrat, NasDem: PK Moeldoko Hal yang Wajar
ERA.id - Partai NasDem tak mau mencampuri urusan internal Partai Demokrat dengan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko. Meskipun NasDem dan Demokrat saat ini resmi menjadi rekan koalisi untuk Pemilu 2024.
Hal ini menanggapi tudingan Partai Demokrat bahwa Moeldoko masih berupaya merebut kursi ketua umum partai dengan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA).
"NasDem tidak memiliki kekhawatiran sedikit pun, karena NasDem bukan pihak dalam perkara itu. Jadi tidak ada implikasi apa pun terhadap NasDem," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim kepada wartawan, Rabu (5/4/2023).
Dia menegaskan, kerja sama politik yang dijalin Partai NasDem, Partai Demokrat, dan PKS itu merupakan kerja sama antar partai, bukan perorangan.
"NasDem berkoalisi dengan Partai Demokrat dan PKS, bukan terhadap peroragan. Upaya hukum PK ini harus dimaknai biasa-biasa saja," ucapnya.
Lebih lanjut, Hermawi menilai, langkah Moeldoko mengajukan PK merupakan hal biasa dan sesuai dengan hukum acara.
Menurutnya, wajar apabila ada pihak yang berperkara berusaha menempuh segala jalur hukum termasuk ke tingkat PK untuk memenangkan perkaranya.
"Jadi apa yang dilakukan oleh Muldoko cs adalah usaha yg biasa saja, sesuatu yang tidak perlu dikawatirkan secara berlebihan oleh pihak manapun. Risiko berperkara adalah kalah dan menang, tidak ada seri," ucapnya.
Diketaui, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan, pihak Moeldoko masih berupaya untuk menggulingkannya dari kursi ketua umum partai. Terkini, Moeldoko disebut mengajukan PK ke MA.
Kubu Moeldoko sebelumnya sempat kalah di tingkat kasasi dalam memperkarakan mekanisme pemilihan ketua umum di Partai Demokrat.