Bule Rusia Buka Celana dan Pamerkan Bokong di Gunung Agung Bali, Berakhir Diusir dari Indonesia

ERA.id - Bule Rusia berinisial IC (24) dideportasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai setelah berfoto dengan menurunkan celana dan menunjukkan bokongnya di kawasan suci Bali puncak Gunung Agung.

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Sugito menyampaikan IC dideportasi setelah dia menjalani sanksi adat.

"IC dideportasi dari Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 4 April 2023 menuju negaranya menggunakan Emirates EK-369 rute Denpasar—Dubai, kemudian dilanjutkan dengan Dubai—Domodevovo (Moskow). Untuk biaya deportasi seluruhnya menjadi tanggungan yang bersangkutan," ungkap Sugito.

Unggahan IC memang sempat disorot dan viral mengingat Gunung Agung merupakan kawasan suci di Bali. Kantor Imigrasi Ngurah Rai pun menerjunkan Tim Intelijen dan Penindakan Keimigrasian untuk memanggil dan menjemput IC di tempat penginapannya. Namun, dia tidak ditemukan di lokasi.

IC pada 27 Maret 2023 pun memenuhi panggilan Imigrasi Ngurai Rai dan diperiksa oleh Imigrasi terkait dokumen perjalanannya, keberadaannya, kegiatannya selama di Indonesia, dan foto dia yang viral di media sosial.

"Hasil pemeriksaan, diketahui IC baru pertama kali ke Indonesia dan tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai pada 12 Februari 2023. IC masuk menggunakan visa kunjungan saat kedatangan (VoA) dan izin tinggal nya berlaku sampai 12 April 2023," tutur Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

Dia menjelaskan Imigrasi tidak langsung mendeportasi IC meski dia terbukti melanggar Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Pasalnya, IC menjalani sanksi adat dan mengikuti upacara pembersihan (pengerapuh) pada minggu lalu (2/4).

"IC bersujud dan meminta maaf kepada Bhatara yang ada di Gunung Agung. Upacara pembersihan dilakukan di Pura Pengubengan Besakih, Karangasem, dipimpin oleh Jero Mangku Nyoman Artawan," kata Sugito.

Dia menambahkan upacara pembersihan itu juga dihadiri sekretaris Bendesa Adat setempat, Gusti Mangku Artika, beberapa pemandu wisata pendakian Gunung Agung, dan beberapa petugas dari Kantor Imigrasi Ngurah Rai dan Kantor Imigrasi Singaraja.

Selepas menjalani sanksi adat dan upacara adat, dia pun dideportasi oleh Imigrasi dan masuk daftar penangkalan sehingga IC tidak dapat kembali masuk ke Indonesia.