Konvoi Ugal-ugalan Sejumlah Pelajar di Gowa Rayakan Kelulusan Berakhir Penindakan
ERA.id - Sejumlah pelajar SMA di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, terpaksa berurusan dengan kepolisian setelah kedapatan berkonvoi menggunakan kendaraan tanpa kelengkapan pelindung diri dan surat-surat. Mereka berkonvoi sambil ugal-ugalan saat melintas di sepanjang jalan sekitar wilayah Kecamatan Bontomarannu.
“Kita tindak tegas berupa tilang, selain mengganggu pengguna jalan juga dapat membahayakan pengendara lainnya dan tidak menggunakan helm atau pelindung kepala,” kata Kepala Polres Gowa AKBP Reonald Simanjuntak dalam keterangan tertulis yang diterima, Kamis (6/4/2023).
Video ugal-ugalan sejumlah pelajar ini juga sempat tersebar di sejumlah platform media sosial. Mereka juga sempat beraksi freestyle. Aksi itu dianggap membahayakan pengguna jalan lain. Menurut Reonald, mereka saat itu tengah merayakan kelulusan sekolah. Aksi itu diketahui terjadi pada Selasa (4/4/2023).
Dalam penindakan itu, petugas menahan sejumlah kendaraan pelajar yang melanggar. Dua orang pelajar juga ketahuan membawa anak panah atau busur. Keduanya sempat diamankan dan dibina. “Kendaraan diamankan berupa 3 unit sepeda motor yang digunakan para pelajar dan kini sudah diamakan di Mako Polres Gowa,” ucap Reonald.
Reonald mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Gowa agar terus mengawasi pergaulan anaknya. Khususnya anak remaja yang biasa bergaul hingga malam hari, agar tak terlibat dalam aksi melawan hukum yang membahayakan dan merugikan banyak orang.
"Saya tidak henti-hentinya mengimbau agar peduli dengan pergaulan anaknya dan mengontrol aktivitas di luar rumah. Semoga imbauan ini bermanfaat buat kita semua dan anak kita tidak menjadi korban aksi kejahatan oleh orang tidak bertanggungjawab dan menjadi pelaku yang melanggar hukum," imbuh Reonald.