Satpol PP Amankan Puluhan Terapis Wanita di Kabupaten Tangerang

ERA.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Tangerang melakukan razia kepada dua tempat yang diduga sering dijadikan tempat praktik prostitusi di wilayah tersebut. Sebanyak 29 yang berprofesi sebagai terapis diangkut.

Kepala Satpol PP Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi mengatakan, puluhan wanita itu langsung dibawa ke markas komandonya. Hal itu guna dilakukan pemeriksaan identitas dan kemudian dilakukan pembinaan lebih lanjut.

“Total ada 30 orang wanita yang diamankan. Semuanya kami bawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Tangerang untuk didata dan dilakukan pembinaan,” ucapnya dalam keterangan, Jumat (7/4/2023).

Fachrul menjelaskan, pihaknya kini tengah gencar melakukan operasi guna menjaga kenyamanan masyarakat Kabupaten Tangerang khususnya di bulan suci Ramadan. Hal ini agar tertib dan terbebas dari unsur kegiatan negatif di lingkungan masyarakat.

“Operasi Gemilang Tertib Ramadan ini akan terus kami lakukan kedepannya,” kata Kepala Satpol PP itu.

Sementara itu, Kepala Bidang Trantibum pada Satpol PP Kabupaten Tangerang, Syahdan Muchtar merinci, puluhan wanita didapat dari dua lokasi. 17 wanita dari lima panti pijat dan dua wanita bersama pria yang bukan muhrimnya didapati pada sebuah kos-kosan wilayah Bencongan, Kecamatan Kelapa Dua.

"Kemudian, 10 wanita didapati dari 1 panti pijat yang berlokasi di Mardi Grass, Citra Raya, Kecamatan Panongan. Setelah didata mereka juga kami berikan penyuluhan serta diingatkan agar tidak lagi melakukan (mencari pelanggan) di wilayah Kabupaten Tangerang,” ungkapnya.