8 Publik Figure Dipolisikan Buntut Kasus Penipuan Robot Trading Wahyu Kenzo, Raffi Ahmad hingga Atta Halilintar Terseret
ERA.id - Sejumlah selebriti dilaporkan atas kasus penipuan robot trading Auto Trade Gold (ATG) yang menyeret nama Wahyu Kenzo ke Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.
Sederet nama selebriti seperti Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Gus Miftah hingga Haji Faisal terseret kasus trading bodong ATG. Diduga kedelapan selebriti ini menerima aliran dana dari hasil kejahatan Wahyu Kenzo.
Laporan ini dilayangkan oleh kuasa hukum korban, Zainul Arifin. Seperti diketahui, crazy rich asal Surabaya itu sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan melalui robot trading ATG.
"Terkait dengan mendalami proses mendalami tindak pencucian uang yang diduga melibatkan para public figure dan pejabat publik. Dalam hal ini punya hubungan dengan Wahyu Kenzo dan menerima hasil dari kejahatan," kata Zainul Arifin, dikutip dari kanal YouTube Star story pada Rabu (12/2/2023).
Zainul Arifin mengatakan bahwa sejumlah publik figur ini memiliki kedekatan dengan Wahyu Kenzo. Sehingga, mereka menikmati uang hasil penipuan robot trading dari Wahyu Kenzo yang sekarang sudah ditangkap.
"Kemudian selanjutnya, perlu kami sampaikan ada beberapa bukan pencucian uang yang dilakukan oleh saudari Kenzo dan kawan-kawan, ada upaya-upaya yang dia lakukan adalah menggelapkan aset-aset yang mereka miliki," jelasnya.
Selanjutnya, ia meminta kepada PPATK untuk menelusuri aliran dana dari tersangka Wahyu Kenzo kepada artis-artis yang dilaporkan. Ia menyebut aksi Wahyu Kenzo memanfaatkan publik figur untuk melakukan endorsement pada 2021 lalu.
"Kami sudah menyampaikan surat resmi ke PPATK untuk menelusuri aset-aset yang selama ini belum terungkap. Di samping dugaan pencucian uang, ada juga upaya penggelapan aset yang mereka miliki. Beberapa di antaranya diduga diterima oleh kawan-kawan publik figure," lanjutnya.
Terdapat delapan publik figur yang diduga menerima aliran dana Wahyu Kenzo. Diantaranya adalah Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Dokter Tirta, Rian D'Masiv, Stefan William, Gus Miftah, Judika, hingga mertua Vanessa Angel, Haji Faisal.
"Publik figur ada delapan orang (yang dilaporkan). Yang diduga menerima ini ada Raffi Ahmad, Atta Halilintar, Stefan William, Rian D'Masiv, Judika, Dokter Tirta, Gus Miftah, dan Haji Faisal," bebernya.
"Mereka diduga menerima itu, maka mereka salah satu yang kita sampaikan kepada penyidik, karena bagaimanapun juga karena mereka menerima uang dari Wahyu Kenzo karena dalam bentuk yang berbeda," lanjutnya.
Zainul Arifin mengatakan bahwa kedelapan publik figur ini menjadi brand ambassador produk milik Wahyu Kenzo. Raffi Ahmad, Atta Halilintar, dan Steffan William menerima endorse sekaligus brand ambassador dari Legion, produk suplemen kesehatan milik istri Wahyu Kenzo.
Rian D'Masiv dan Judika menjadi brand ambassador dari produk nutrisi Glory milik Wahyu Kenzo. Sementara itu, Haji Faisal, Gus Miftah, Dokter Tirta diduga menerima uang sebesar Rp400 juta dari Wahyu Kenzo dari hasil lelang di Net89.
"Mereka brand ambassador, maka diduga menerima sesuatu yang mereka promosikan. Nah maka kami berharap kawan-kawan publik figur membantu kami, para korban, penyidik suatu hukum supaya terang benderang dan mengembalikan aset-aset para korban. Itu bahwa harapan kami kepada penyidik." tambahnya.