Pemprov Gandeng KPK Periksa Tas Hermes yang Dipamerkan Istri Pejabat Dishub DKI

ERA.id - Inspektur DKI Jakarta Syaefulloh Hidayat mengatakan bahwa Pemprov DKI terus berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memeriksa barang bukti pamer harta (flexing) yang dipamerkan istri Kepala Bidang Pengendalian Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Dinas Perhubungan DKI Jakarta Masdess Arouffy.

"Koordinasi terus dengan KPK dan hasil koordinasi, KPK akan melihat barang bukti Pak Masdess," kata Syaefulloh di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/4/2023) dikutip dari Antara.

Barang bukti yang diperiksa berupa kamera, sepatu dan tas. Sementara barang bukti baru lainnya sedang ditelusuri KPK.

“Terkait LHKPN itu kewenangan KPK yang saat ini sedang ditelusuri oleh KPK, dan Pak Massdes dipanggil juga ke KPK,” ujar Syaefulloh.

Adapun pemeriksaan Masdess, kata Syaefulloh sejauh ini memanggil pihak terkait dan istri.

"Mudah-mudahan bukti yang kami kumpulkan beberapa hari yang lalu sudah cukup ya," ucap Syaefulloh.

Kemudian, bicara soal pemeriksaan Kepala Seksi Peningkatan Kualitas Perumahan dan Kawasan Permukiman Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Administrasi Jakarta Utara Selvy Mandagi, Syaefulloh mengatakan saat ini masih dalam pemeriksan Inspektorat Pemprov DKI Jakarta.

Selvy sudah dipanggil pada Senin (10/4) untuk diperiksa Inspektorat DKI.

"Inspektorat sudah coba panggil beliau dari Senin kemarin," kata Syaefulloh.

Lebih lanjut, Syaefulloh mengungkapkan bahwa tidak ada yang menghambat selama proses pemeriksaan.

"Sangat kooperatif begitu juga Pak Masdess termasuk istrinya juga menjelaskan, artinya tidak ada sesuatu hal yg menghambat proses pemeriksaan, menjelaskan apa adanya," ujar Syaefulloh.