Ditodong Senjata dan Dipukul, Jurnalis di Bulukumba Resmi Melapor ke LBH Pers
ERA.id - Dirman Saso, jurnalis iNews TV-MNC Media yang menjadi korban kekerasan aparat kepolisian di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, resmi melaporkan kasusnya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers Makassar. Laporan dilayangkan, Kamis (13/4/2023).
"Kami sudah menerima laporannya dan akan kami tindaklanjuti bersama koalisi untuk mengawal kasus ini. Kasus (dugaan) kekerasan jurnalis yang menjadi atensi,” kata Direktur LBH Pers Makassar Fajriani Langgeng kepada ERA usai pelaporan jurnalis korban kekerasan.
LBH Pers akan melengkapi berkas-berkas dan penandatangan kuasa dari korban. Pihaknya juga memastikan kasus ini sebagai perkara pers karena korban tengah melakukan peliputan. "Kami anggap ada pelanggaran yang dilakukan oleh APH (Aparat Penegak Hukum) dalam kasus ini," ucap Fajriani.
Jurnalis Dirman Saso mengatakan, laporan ini jadi komitmen bersama koalisi untuk mengawal kasus ini sampai final. Ia berharap kasus ini terungkap dan terduga pelaku bisa diproses. “Apalagi ini sudah jadi perhatian. Jurnalis yang meliput justru yang jadi sasaran,” terang Dirman.
Dirman juga sudah melaporkan kasus ini ke Propam Polres Bulukumba. Namun ia belum mengetahui lebih lanjut bagaimana penanganan kasusnya. Kepala Biro iNews TV Sulsel, Andi Muhammad Yusuf Aries, menyayangkan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggota Polres Bulukumba.
"Pada dasarnya kami di MNC media melawan segala bentuk kekerasan khususnya yang terjadi terhadap reporter kami. Apalagi itu dilakukan saat menjalankan tugas. Jadi kami berharap organisasi pers bisa mengawal kasus ini," harap Yusuf Aries.
Selain LBH Pers, empat organisasi pers di Sulsel juga telah menyatakan sikap dalam koalisi untuk mengawal kasus ini. Organisasi meliputi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Makassar, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulsel, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Makassar dan Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulsel.
Dirman Saso diketahui menjadi korban kekerasan aparat kepolisian saat meliput aksi demonstrasi mahasiswa berujung ricuh di Jalan Senin (10/4/2023) petang. Oleh polisi yang mengitimidasinya, ia diminta untuk menghapus gambar di ponselnya. Ia juga mengaku dipukul dan diancam senjata api oleh petugas kepolisian.