Indonesia Dapat Hibah Rp9,5 Triliun dari Amerika Serikat, Untuk Apa?
ERA.id - Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani bersama Menkeu Amerika Serikat Janet Yellen melakukan penandatanganan kesepakatan program hibah dari Pemerintah AS untuk Indonesia senilai 649 juta dolar AS atau setara Rp9,5 triliun.
Melalui program yang bernama Compact II Millennium Challenge Corporation (MCC) ini, Pemerintah AS terus berkomitmen untuk tidak hanya mengambil peran dalam pemulihan ekonomi global, tetapi juga mengentaskan kemiskinan dunia melalui pemberian hibah dan bantuan kepada berbagai negara.
"Ini merupakan yang kedua kalinya Indonesia mendapatkan kepercayaan tersebut," tulis Sri Mulyani dalam akun instagram resminya @smindrawati, seperti dikutip dari keterangan resmi di Jakarta, Jumat.
Sejak tahun 2013-2018 lalu, ia menyebutkan Indonesia telah diberikan komitmen hibah program Compact I MCC dengan total mencapai senilai 600 juta dolar AS atau setara dengan Rp8,82 triliun.
Dalam program Compact II MCC yang ditandatangani tersebut, ada tiga tujuan utama yang akan diakselerasi selama periode lima tahun ke depan.
Pertama, pengembangan transportasi dan logistik di sejumlah wilayah seperti Riau, Sumatera Selatan, Sulawesi Utara, Kepulauan Riau, dan Bali.
Tujuan kedua yakni pengembangan pasar keuangan dan tujuan ketiga yaitu pembiayaan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
"Saya mewakili masyarakat dan Pemerintah Indonesia mengucapkan terima kasih dan apresiasi sebesar-besarnya kepada Pemerintah AS atas kepercayaan yang diberikan kepada kami," ujarnya.
Sri Mulyani berharap program ini akan memberikan manfaat yang sangat luas bagi masyarakat Indonesia, terutama dalam mengentaskan kemiskinan.
Adapun penandatanganan ini dilakukan pada hari kedua rangkaian agenda Sri Mulyani di Washington D.C., AS.