Polres Jakbar Siapkan 9 Lokasi Penitipan Kendaraan Selama Mudik Lebaran, Berikut Lokasinya
ERA.id - Polres Metro Jakarta Barat menyediakan sembilan lokasi penitipan kendaraan bermotor roda dua maupun mobil selama arus mudik Lebaran 2023.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan upaya tersebut untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat di wilayah tersebut yang melaksanakan mudik ke kampung halaman.
Pihaknya mempersilahkan masyarakat yang menitipkan kendaraan di kantor polisi di wilayah Jakarta Barat (Jakbar). Warga yang akan menitipkan kendaraan dilayani selama 24 jam.
“Layanan penitipan kendaraan di kantor polisi ini gratis tidak dipungut biaya apapun," kata Syahduddi dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (15///2023).
Masyarakat yang ingin menitipkan kendaraannya tinggal menunjukkan BPKB/STNK kendaraan beserta KTP atau KK. Kemudian, petugas akan memprosesnya.
Layanan penitipan kendaraan ini tersedia di Kantor Polres Metro Jakbar dan delapan titik kantor Polsek, yakni Tamansari, Palmerah, Tanjung Duren, Kalideres, Kembangan, Kebon Jeruk, Cengkareng dan Tambora.
“Silahkan warga masyarakat Jakarta Barat yang akan menitipkan kendaraannya bisa langsung menghubungi nomor telepon Polres maupun Polsek yang tertera di brosur,” kata Syahduddi.
Syahduddi menjelaskan layanan penitipan motor maupun mobil ini sebagai bentuk kepedulian Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga Jakarta yang akan mudik.
"Dengan menitipkan kepada kami, tidak akan khawatir lagi terhadap harta benda yang ditinggal mudik," katanya.
Selain itu, pihaknya juga akan menjaga 24 jam keamanan kendaraan warga yang dititipkan ke Polres maupun Polsek.