Yudo Andreawan Si Pembuat Onar yang Sempat Ludahi Satpam Ternyata Belum Ditahan Polisi
ERA.id - Polda Metro Jaya melalui Subdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menunggu hasil observasi dokter untuk menahan Yudo Andreawan, si pembuat onar di beberapa tempat umum (25) yang viral.
“Betul, penyidik menunggu hasil observasi yang bersangkutan. Kita belum menahannya,” ujar Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah, Minggu kemarin.
Yuliansyah menjelaskan pihaknya masih menunggu hasil observasi kejiwaan dari dokter yang dilakukan di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
“Petunjuk dokter yang bersangkutan dilakukan observasi dulu selama satu minggu di RS Kramat Jati,” jelasnya.
Sebagai informasi, Yudo Andreawan menjadi perbincangan lantaran dirinya viral di media sosial karena kerap berbuat onar di tempat umum.
Pria yang juga tercatat sebagai mahasiswa S2 di sebuah universitas negeri ini juga disinyalir telah melakukan 17 keonaran, seperti mengamuk di stasiun, menghina petugas, mengamuk di kampus, mengacak-acak sebuah klinik, meludahi satpam, hingga melakukan kekerasan terhadap temannya.
Akibat perlakuan Yudo, salah satu temannya yang merasa terancam akhirnya melapor ke polisi dan Yudo pun ditangkap pada hari Jumat (14/4) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Polisi mengenakan Pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan dan atau Pasal 351 tentang penganiayaan dengan pidana penjara satu sampai lima tahun.