Sebait Pantun dari Airlangga

Jakarta, era.id - Sebait pantun yang dilontarkan Airlangga Hartarto di acara musyawarah kerja nasional (mukernas) Kosgoro 1957 disambut riuh dan tepuk tangan kader Partai Golkar di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta, Selasa (12/12/2017).

Sungguh enak rasa ketupat

Bila dimakan sambil kelakar 

Lupakan dulu beda pendapat 

Ayo bersatu besarkan Golkar

Menteri Perindustrian itu menyinggung pencapaian Indonesia yang telah melakukan transformasi ekonomi dari konsumsi ke produktif selama tiga tahun terakhir masa kerja pasangan Jokowi-JK.

"Indonesia mendapatkan capaian baik infrastruktur maupun sumber daya manusia (SDM). Seperti yang disampaikan pak Habibie, perkembangan industri saat ini ekonomi Indonesia nomor 16 dari 20 dan ketiga tercepat," kata Airlangga yang juga Kordinator bidang (Korbid) ekonomi PPK Kosgoro 1957.

Selain itu, menurut Airlangga, pengembangan indsutri di Indonesia sudah mengikuti apa yang didorong oleh Presiden ke-3, Bj. Habibie. "Pesawat untuk seratus sudah kita masukan program nasional. Kita lanjutkan teknologi inovasi. Kita akan memberikan insentif untuk tax allowanse 300 persen, dan pendidikan 200 persen," ucapnya. 

Seraya memberi semangat kepada rekan Kosgoro, Airlangga mengatakan, para kader harus mengembangkan kegiatan ekonomi digital. "Dalam rapat di istana kami sudah mendorong bahwa bahas digital ekonomi ada tiga. Hari ini harus ditambah dengan statistik karena itu basis, dan bahasa Inggris," tutupnya.

Selain Ketua Umum PPK Kosgoro 1957 HR Agung Laksono, dan Plt Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham, acara tersebut turut dihadiri Ketua Dewan Kehormatan Partai Golkar BJ Habibie, serta sejumlah Ketua PPK Kosgoro 1957 diantaranya; Airlangga Hartarto, Dedi mulyadi, Zainuddin Amali, dan Rambe Kamaruzaman.

Idrus Marham mengatakan, pertemuan itu sebagai tindaklanjut rapat pleno Partai Golkar sebelumnya. Pembahasan dalam musyawarah tersebut masih terkait status Ketua Umum Partai Golkar, Setya Novanto yang sedang menjalani proses hukum praperadilan dan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. (mry)

Tag: