Korsel-Korut Upayakan Buka Kesepakatan Perundingan Nuklir
Langkah tersebut diperkirakan akan diungkapkan setelah mereka bertemu pada hari kedua, Rabu (19/9/2018), di ibu kota Korea Utara, Pyongyang.
Dilansir dari Antara, Rabu (19/9/2018), Pemimpin Korut Kim Jong Un dan Presiden Korea Selatan Moon Jae-in, pada Selasa (18/9/2018), melakukan pertemuan ketiga kalinya dalam tahun ini.
Kim mengatakan pertemuannya yang 'bersejarah' dengan Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Juni telah meningkatkan kestabilan di kawasan serta harapan bahwa kemajuan selanjutnya akan dicapai.
Kim dan Moon rencananya, akan mengeluarkan pernyataan bersama menyangkut kesimpulan pembicaraan yang mereka lakukan, pada Rabu (19/9/2018).
Dari pernyataan itu, akan muncul gambaran apakah perundingan antara Kora Utara dan AS soal penghapusan program senjata nuklir Pyongyang akan kembali menemukan momentum.
Hasil pertemuan juga akan menjadi percobaan bagi pertemuan berikutnya yang telah diusulkan Kim kepada Trump.
Dalam pertemuan pertamanya dengan Moon pada April di Zona Bebas Militer, serta dengan Trump pada Juni, Kim berjanji akan menjalankan proses "pemusnahan senjata nuklir secara penuh di semenanjung Korea".
Namun, pembicaraan menyangkut bagaimana komitmen tersebut akan dilaksanakan, goyah. Lantaran, AS menuntut Korut melakukan tindakan nyata menuju denuklirisasi sebelum menyepakati tujuan utama Pyongyang - yaitu mengakhiri Perang Korea 1950-1953.
Korea Utra belum memberikan tanda-tanda bahwa pihaknya bersedia menghentikan persenjataan nuklirnya secara sepihak dan sedang berupaya agar sanksi-sanksi berat internasional terhadapnya dicabut.
Dalam pertemuan puncak pekan ini, Kim dan Moon akan berupaya mengukir langkah-langkah nyata untuk menerapkan Deklarasi Panmunjom, yang diambil dari nama desa di perbatasan tempat mereka pertama kali bertemu.
Kedua Korea juga sedang berupaya mengesahkan perjanjian militer yang ditujukan untuk meredakan ketegangan, serta mencegah bentrokan militer antara kedua negara itu. Korsel dan Korut secara teknis masih berada dalam status perang karena Perang Korea 1950-1953 berakhir dengan gencatan senjata, bukan perjanjian perdamaian.