Polisi Hentikan Penyelidikan terhadap Tiktokers Bima yang Kritik Pembangunan di Lampung
ERA.id - Polda Lampung menghentikan proses penyelidikan terhadap TikTokers Bima Yudho Saputro terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Kasus ini dihentikan usai penyidik memeriksa sejumlah saksi dan gelar perkara.
"Iya benar (laporan terhadap Bima Yudho dihentikan penyelidikannya)," kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad saat dihubungi, Selasa (18/4/2023).
Terpisah, Dirreskrimsus Polda Lampung, Kombes Donny Arief Praptomo menambahkan kritik tiktokers Bima terhadap pembangunan di Lampung dan menyebut "Dajjal" bukan merupakan suatu tindak pidana.
"Kata Dajjal yang diucapkan pemilik akun Awbimax Reborn tersebut merupakan kata benda yang tidak merujuk pada suku, agama, ras, atau golongan tertentu," ucap Donny.
Sebelumnya, pemuda asal Lampung TImur yang tinggal di Australia itu, merilis video berdurasi 3 menit 28 detik di media sosial miliknya @awbimaxreborn.
Ia menyampaikan kekecewaannya terhadap kondisi di Lampung yang menurutnya tidak mengalami kemajuan. Mulai persoalan infrastruktur seperti jalan yang rusak hingga kecurangan dalam sistem pendidikan.
Atas konten tersebut, Bima diadukan ke Polda Lampung terkait pelanggaran UU ITE. Ia dituduh menyampaikan hoaks.