MUI Minta Khatib Jumat Sampaikan Khutbah Terkait Idul Fitri
ERA.id - MUI mengimbau khatib yang bertugas pada Jum’at sehari menjelang Hari Raya untuk menyampaikan khutbah terkait Idul Fitri.
Imbauan itu tertuang dalam Tausiyah Idul Fitri 1444 H / 2023 M Majelis Ulama Indonesia (MUI) tentang penyampaian materi khutbah Jum’at yang ditandatangani oleh Wakil Ketua Umum MUI, KH. Marsudi Suhud, Rabu (19/4/2023).
Dikutip dari laman MUI, Kamis (20/4/2023), bahwa khutbah Jum’at yang berisikan nilai-nilai Idul Fitri diharapkan mampu memberikan penguatan keimanan dan landasan tiga dasar nilai persaudaraan.
Ketiga nilai persaudaraan tersebut yaitu ukhuwah Islamiyah, ukhuwah Insaniyah, dan ukhuwah Wathoniyah. Selain itu, diharapkan melalui khutbah yang diberikan mampu memberi semangat percepatan pembangunan nasional pasca pandemi Covid 19.
MUI juga berpesan bahwa pelaksanaan Idul Fitri 1444 H / 2023 yang beriringan dengan suasana tahun politik menjelang Pemilu 2024, maka umat Islam dan rakyat harus semakin cerdas, dewasa, dan matang dalam literasi politik.
Umat Islam menjadi yang terdepan dalam menjaga dan merawat persatuan dan kesatuan bangsa di atas segala kepentingan partai dan golongan serta menghindarkan diri dari retaknya persaudaraan sesama umat Islam dan saudara sebangsa dan setanah air.
Dalam Alquran Allah berkali-kali menegaskan kepada hamba-Nya untuk senantiasa menjaga persaudaraan dan kesatuan. Perintah tersebut sebagaimana yang diabadikan dalam surah Ali Imran ayat 103, yang berbunyi:
“Berpegangteguhlah kamu semuanya pada tali (agama) Allah, janganlah bercerai berai”
Selain itu, diisyaratkan pula dalam surah an-Nahl ayat 125, yaitu:
“Serulah (manusia) ke jalan Tuhanmu dengan hikmah424) dan pengajaran yang baik serta debatlah mereka dengan cara yang lebih baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang paling tahu siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dia (pula) yang paling tahu siapa yang mendapat petunjuk.”
Lebih lanjut, tak hanya berpesan bagi para khatib agar menyampaikan khutbah terkait Idul Fitri, MUI juga mengimbau agar perayaan Idul Fitri 1444 / 2023 dijadikan sebagai syiar keislaman yang penuh rahmat dan kesyukuran.
Hal tersebut dilakukan untuk menghidupkan malam Idul Fitri melalui aktivitas silaturahim, takbir keliling, kreativitas arak-arakan, menggemakan takbir di masjid, mushala, dan rumah setiap muslim.
Oleh karena itu, hendaknya pelaksanaan syiar menyambut Idul Fitri tersebut tetap menjaga norma toleransi, ketertiban sosial, dan sopan santun terhadap masyarakat dan lingkungan sehingga syiar takbiran tetap terjaga makna sakral dan kesyahduannya.