Pengantar Jenazah di Makassar Jadi Pencuri Usai Aniaya Pemotor di Jalanan

ERA.id - Dua pemuda berinisial HE (27) dan AK (17) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, ditangkap polisi dalam kasus dugaan penganiayaan dan pencurian.

Polisi bilang, kedua pelaku merupakan rombongan pengantar jenazah yang saat itu berpapasan dengan korbannya yang melintas di Jalan Laikang, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Rabu (19/4/2023).  

“(Terduga) pelaku telah mencuri dengan modus sebagai pengatar jenazah,” kata Kapolsek Biringkanaya AKP Muhammad Thamrin dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (22/4/2023).

Adapun soal penganiayaan, kedua pelaku sebelumnya tersinggung karena menganggap korbannya menghalangi jalan. Korban lalu diminta menepi kemudian dianiaya.

Saat korban ketakutan, dia meninggalkan motornya di lokasi. Setelahnya, pelaku mencuri onderdil kendaraan korban yang baru dibeli.

Korban sendiri terluka usai dianiaya. Sebabnya, dia melapor ke Polsek Biringkanaya. “Pelaku diidentifikasi dan ditangkap kurang dari 24 jam di Jalan Kakatua,” ucap Thamrin.

Kedua pelaku saat ini telah ditahan di Polsek Biringkanaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi juga masih menyelidiki lebih lanjut kasus ini dan memburu terduga pelaku lainnya.