Masih Ada Peluang 'Duet Maut' Ganjar-Prabowo Terjadi

ERA.id - Pakar politik sekaligus akademisi Universitas Bengkulu Dr. Sugeng Suharto menyebutkan potensi Ganjar Pranowo berpasangan dengan Prabowo Subianto di Pemilu 2024 masih terbuka lebar.

"Meski keduanya sekarang berstatus capres, namun masih sangat terbuka keduanya berpasangan, baik komposisi Prabowo-Ganjar maupun Ganjar-Prabowo," kata Dr Sugeng Suharto di Bengkulu, Minggu (23/4/2023).

Peluang tersebut terbuka menurut dia bergantung dengan kesiapan PDI Perjuangan menghadapi popularitas Prabowo Subianto. Kalau, PDI Perjuangan menjadikan Prabowo sebagai saingan maka parpol pimpinan Megawati Soekarnoputri itu harus melawan dua poros besar dalam kontestasi pemilu presiden.

Pertarungan tiga poros akan menjadi panjang, menjadi pemilu dua putaran, kekuatan parpol sangat menentukan dengan kontestasi dua putaran, apalagi fokus pemilu tidak hanya pada pemilu presiden saja tapi juga pemilu legislatif.

Kemungkinan Ganjar berpasangan dengan Anies Baswedan diprediksi sudah tidak memungkinkan karena basis, karakteristik dan rekam jejak selama ini, tidak memiliki kecocokan basis dukungan.

Anies Baswedan pun sudah mendapatkan perahunya yakni Partai Demokrat, NasDem dan PKS. Berbeda dengan Anies, Prabowo Subianto kata dia memiliki hubungan yang baik dengan PDIP, Presiden Joko Widodo, dan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri.

"Kedekatan itu memungkinkan untuk kolaborasi mereka memastikan memenangkan pilpres. Tergantung negosiasi kedua parpol bisa Ganjar jadi wakil atau Prabowo jadi wakil. Tapi kalau PDIP tidak menggaet Prabowo berkoalisi, apakah PDIP sudah siap bersaing menantang popularitas Prabowo," tuturnya.

Namun, ketika kedua poros sama-sama menginginkan posisi capres maka bisa dipastikan Ganjar Pranowo dan Prabowo Subianto akan bersaing di pilpres.

Pemilu presiden pun diprediksi akan menjadi tiga poros besar dengan tiga kandidat calon presiden teratas elektabilitasnya, Ganjar Pranowo, Prabowo Subianto dan Anies Baswedan.

"Tinggal persaingan memilih calon wakil presiden masing-masing, untuk memastikan keterpilihan dan meraup suara dalam memenangkan pilpres 2024," ujar Sugeng Suharto.

Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, pendaftaran bakal calon presiden dan wakil presiden dijadwalkan dimulai pada 19 Oktober sampai dengan 25 November 2023.

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), pasangan calon presiden dan wakil presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada pemilu anggota DPR sebelumnya.

Saat ini, terdapat 575 kursi di parlemen sehingga pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pilpres 2024 harus memiliki dukungan minimal 115 kursi di DPR RI. Selain itu, pasangan calon juga dapat diusung oleh parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2019 dengan total perolehan suara sah minimal 34.992.703 suara.