Pengakuan Pengemudi Freed Gunakan Pelat Dinas Polisi Palsu Saat Arus Mudik di Tol Tangerang-Merak

ERA.id - Marcellus Aditya Tanaya (19), pengendara mobil Honda Freed yang plat dinas Polri palsu 2402-07 dan rotator saat arus balik di Tol Tangerang-Merak dan ditangkap di Gerbang Tol (GT) Cikupa saat ini sudah diamankan di Polda Banten. 

Kabid Humas Polda Banten, Kombes Didik Hariyanto mengatakan, dari pemeriksaan kendaraan tersebut memiliki STNK yang dibawa pengendara dengan Nopol sebenarnya B 1088 PKZ. 

"Pengendara beralasan merasa aman menggunakan rotator dan plat dinas Polri untuk menghindari kemacetan," ucapnya dalam keterangan yang diterima, Kamis (27/4/2023).

Didik menambahkan, saat ini perkara tersebut sudah dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Banten untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Sebelumnya diberitakan ERA.id, personel Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Serang Korlantas Polri menangkap seorang pengemudi mobil Honda Freed menggunakan plat nomor dinas Polri 2402-07 dan lampu rotator menyala. 

Sebelum ditangkap, polisi sempat  melakukan aksi kejar-kejaran di Jalan Tol Tangerang-Merak arah Jakarta.

Kepala Induk PJR Serang, Kompol Wiratno mengatakan, kejadian dimulai ketika petugas mencurigai mobil yang dikendarai oleh Marcellus Aditya Tanaya (19), seorang warga Jakarta Utara, dan kemudian berusaha mengejarnya. 

Mobil itu diduga menggunakan pelat nomor dinas Polri dan lampu rotator yang menyala.

“Awalnya anggota sedang melakukan patroli di sekitar KM 40B arah Jakarta. Merasa curiga terhadap kendaraan Honda Freed yang terlihat mencurigakan karena menggunakan lampu rotator dan plat nomor dinas Kepolisian,” ucapnya, kemarin.

Wiratno menjelaskan, aksi kejar-kejaran terjadi lantaran pengemudi mobil mengabaikan upaya petugas mengejar dan menghentikannya. 

Sebaliknya, pengemudi justru terus melaju hingga akhirnya berhasil dihentikan di Gerbang Tol Cikupa arah Jakarta sebelum melakukan pembayaran tol.

“Setelah dikejar dan dihentikan oleh petugas, pengemudi tetap melaju dan menyebabkan terjadinya aksi kejar-kejaran,” tuturnya.

Setelah berhasil dihentikan, Marcellus mengakui bukan sebagai seorang anggota polisi atau keluarga besar polisi. Marcellus mengatakan bahwa ia melakukan aksi tersebut untuk memperlancar perjalanannya.