TKW Asal Banyuwangi di Malaysia Disetrika, Disiram Air Panas, dan Tak Digaji Majikannya

ERA.id - Senin (1/5) kemarin di Kuala Lumpur, Duta Besar RI untuk Malaysia, Hermono menyampaikan kabar duka bahwa ada Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang menjadi Pembantu Rumah Tangga (PRT) disiksa majikannya.

PRT itu asal Banyuwangi, Jawa Timur itu. Namanya Nani (bukan nama sebenarnya). Dia mengadu saat dijenguk oleh Hermono di RS Kuala Lumpur pada Minggu (30/4) siang.

Kata Nani, majikannya telah menyiksanya sejak September 2022. Alhasil, PRT berusia 39 tahun itu mengalami luka bakar di bagian punggung dan lengan akibat disetrika dan disiram air panas. Bagian matanya pun terlihat hitam lebam akibat dipukuli majikan.

Selain itu, gajinya pun tidak dibayar sejak pertama bekerja pada Maret 2022. Hermono mengatakan pada 23 Maret 2023 Polisi Resort Brickfield menyelamatkan Nani, yang kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan. Menurut polisi setempat, majikan perempuan yang diduga menyiksanya sudah ditahan.

Merespons itu, Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani, bersedih. "Kami menyesalkan betul bahwa di Malaysia lagi-lagi aksi keji seperti ini kembali terulang," kata Christina, Selasa (2/5/2023).

Dia pun menegaskan pada pihak KBRI Kuala Lumpur agar terus mengawal kepolisian Malaysia yang sudah menahan majikan dan keterlibatan pihak lain dalam kasus ini supaya ditindak tegas.

"Termasuk mengusut tuntas agen pemberangkatan dan penerimanya di Malaysia karena jalur keberangkatan korban ini adalah jalur nonprosedural," ujarnya.

Sebab, kata dia, pemberangkatan PRT asal Banyuwangi sebagai pekerja migran Indonesia (PMI) ke Malaysia tersebut terjadi saat Indonesia belum membuka pengiriman PMI ke Malaysia akibat COVID-19, begitu pula Malaysia yang belum membuka masuknya pekerja asing.

"Maka tindak tegas agen nakal ini harus dilakukan. Baik di Indonesia maupun di Malaysia. Sementara aspek hukumnya harus kita kawal terus supaya memberi efek jera. Jangan ada anggapan bahwa TKI kita lemah perlindungan hukum, sehingga bisa diperlakukan apa saja di sana. Ini tidak boleh terjadi lagi," tuturnya.

Di sisi lain, Christina mengapresiasi atensi khusus KBRI Kuala Lumpur dalam penanganan korban sejauh ini, termasuk perawatan di rumah sakit dan komunikasi dengan otoritas Malaysia agar pelaku diberikan hukuman setimpal.

Selain itu Christina pun mengingatkan agar kasus PMI di Malaysia harus menjadi perhatian Presiden Joko Widodo dalam pertemuan KTT ke-42 ASEAN yang akan diselenggarakan di Labuan Bajo pada 9-11 Mei mendatang.

"Perlu ada dorongan terus menerus agar ini menjadi perhatian. Presiden perlu sampaikan pada forum ini sehingga semua kepala negara memiliki kesadaran yang sama terkait perlindungan pekerja migran," kata Christina.