Bisa Main IG Padahal Sedang Ditahan Polda Sumsel Terkait Penistaan Agama, Lina Mukherjee Ungkap Keadaanya
ERA.id - Lina Mukherjee saat ini tengah ditetapkan sebagai tersangka kasus penistaan agama dalam konten makan babi dan ditahan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Selatan pada Rabu (3/5/2023) pagi hari.
Saat membuat konten tersebut, Lina Mukherjee makan babi sembari mengucapkan lafadz basmallah. Padahal, Lina mengaku dirinya merupakan Muslim dan sengaja makan babi sambil melafazkan doa dalam agama Islam.
Lina Mukherjee belum tahu sampai kapan berada di kantor polisi. Sekarang ini, Lina masih dalam pengawasan pihak penyidik. Penahanan dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan.
Melalui Instagram stories-nya, Lina Mukherjee mengungkapkan kondisinya. Ia mengucapkan permintaan maaf sekaligus terima kasih kepada awak media. Sebab, mereka sudah menunggu Lina berjam-jam di kantor polisi.
"Pertama-tama terima kasih buat rekan media, dari kemarin mereka nunggu dari jam 10 pagi sampai jam 11 malam," tulis Lina, dikutip dari akun Instagram @linamukherjee_ pada Kamis (4/5).
"Pertama masih proses penyelidikan dan lain-lain. Kalau saya sih pengin ngobrol sama media tapi karena keadaan belum bisa. Terima kasih buat rekan-rekan media yang baik mengikuti semuanya," lanjutnya.
"Saya mentaati proses hukum yang ada. Disini saya mau ucapkan semua buat para follower, keluarga, teman atau kerabat terimakasih banyak atas perhatian dan lain-lain," tambahnya.
Lebih lanjut, wanita berusia 34 tahun ini mengaku kini kondisinya baik-baik saja walau sudah ditahan. Bahkan, Lina mengaku betah dan tidak tertekan selama ditahan di kantor polisi.
"Disini saya bahagia penyidik baik. Polda Sumsel baik makanan dan lain-lain juga disediakan sangat sehat dan juga service yang baik. Saya tidak ada merasa nggak betah jadi sabar. Jangan khawatir ya benar nih pertama kalau dikantor polisi saya tidak tertekan dan lain-lain," jelasnya.
Selebgram penggemar Bollywood ini juga memberikan pesan bagi para haters. Ia menegaskan dirinya manusia biasa dan bisa melakukan kesalahan.
"Buat pembenci yang berkata ucapan ujaran kebencian karma dan lain-lain. Kalian nggak ingat bahwa publik figur dan artis manusia biasa. Banyak artis atau seleb ketika sudah tersangka mereka selesai kasus tetap eksis?" tegasnya.
Lina Mukherjee menjalani ujian berat ini dengan ikhlas. Ia juga mengungkapkan kondisi terkini saat ditahan di Polda Sumsel.
"Yang artinya perbaiki saja dan jalani Tuhan pasti angkat derajat. Jadi kalau saya melihat ya jalani saja," imbuhnya.
"Saya tegaskan saya aman disini bahkan kayak keluarga. Kenapa saya tulis karena nggak bisa balas satu-satu makasih ya dan ada keterbatasan komunikasi. Cuma mau kasihtahu aku benar dianggap keluarga disini. Jadi kalian jangan khawatir ya makasih ya," lanjutnya.
Sebelumnya, penyidik Subdirektorat V Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel telah menetapkan Lina Mukherjee sebagai tersangka atas kasus dugaan penistaan agama melalui konten makan kulit babi dengan lafaz Allah.
Lina Mukherjee disangkakan melanggar Pasal 28 ayat (2), juncto Pasal 45 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun pidana penjara dan denda Rp1 miliar.