Dituduh Cemarkan Nama Baik, Waketum Partai Golkar Erwin Aksa Laporkan Rommy PPP ke Bareskrim
ERA.id - Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Erwin Aksa melaporkan Ketua Majelis Pertimbangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Muhammad Romahurmuziy atau Rommy ke Bareskrim Polri.
Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/90/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 8 Mei 2023. Rommy dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik atau diduga melanggar Pasal 45 ayat 3 juncto Pasal 27 ayat 3 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 ayat 1 KUHP dan/atau Pasal 311 ayat 1 KUHP.
Dikonfirmasi, Erwin membenarkan telah melaporkan Rommy. Laporan ini dibuat karena dirinya disebut penipu oleh Rommy dalam sebuah kanal YouTube Total Politik.
Dalam podcast itu, Rommy menyebut Erwin meminta PPP agar ikut mendukung pasangan calon (paslon) Agus Arifin Nu'mang-Tanribali Lamo pada Pilkada Gubernur Sulawesi Selatan 2018 lalu. Saat itu, Erwin menjanjikan uang puluhan miliar dengan memberikan sebuah cek ke PPP agar mendukung paslon itu.
Namun, politikus PPP ini mengungkapkan cek itu bodong atau uang yang dijanjikan Erwin Aksa itu tak pernah ada.
"Ya karena saya melihat bahwa ucapan ini mencemarkan nama baik saya, maka saya laporkan ke polisi," ujar Erwin kepada wartawan, Kamis (11/5/2023).