Ridwan Kamil Turun Tangan Bantu Guru Pelapor Pungli, Kepala BKPSDM Pangandaran Dinonaktifkan

ERA.id - Husein Ali Rafsanjani, guru musik di Kab. Pangandaran, Jawa Barat, yang melepaskan status Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akibat melaporkan dugaan pungutan liar (pungli) dalam lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pangandaran dan mendapatkan intimidasi akhirnya bertemu dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

"Guru SMP Pangandaran yang merasa dipungli dan mengundurkan diri, kemarin saya ajak bicara untuk mendapatkan informasi secara baik, sambil meminta laporan berimbang dari pihak insitusi pendidikan terkait di Kab Pangandaran," tulis pria yang akrab disapa Kang Emil itu lewat akun Twitter-nya @ridwankamil, Kamis (11/5/2023).

Ia mengaku mengapresiasi kejujuran dan integritas Husein sebagai CPNS. Namun, Kang Emil ikut menyayangkan jika Husein sampai harus mengundurkan diri karena menjadi PNS bukan proses yang gampang dengan pesaing belasan ribu pendaftar.

Suami dari Atalia Praratya itu menegaskan akan mengawal kasus ini bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar dan mencari solusinya bersama.

"Setelah mendengarkan kronologisnya tim Pemprov akan mendampingi kasus ini untuk dicari solusinya yang baik untuk bersama dan sesuai peraturan perundang-undangan," ujarnya.

Ia juga meneruskan arahan ini kepada Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata untuk segera menindaklanjuti kasus tersebut karena masih masuk ke dalam kewenangannya.

Kang Emil berharap ada solusi terbaik dan kejadian seperti ini tidak terulang kembali di kemudian hari.

"Termasuk opsi solusi untuk pindah mengajar di SMA yang menjadi kewenangan Gubernur," ujarnya. "Saya juga mengimbau kepada setiap ASN di Jabar tetap menjaga integritas dan mengedepankan kepada masyarakat."

Untuk sementara waktu, Kang Emil merekomendasikan Bupati Pangandaran agar menonaktifkan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pangandaran selama penyelidikan dari inspektorat masih berjalan.

"Jika terbukti ada dugaan pungli, agar diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan. Namun jika tidak terbukti, agar dilakukan proses solusi yang baik untuk semua pihak. Hatur Nuhun," tutup Kang Emil.

Sebelumnya, video pengakuan Husein viral di media sosial. Ia mengaku menjadi korban intimidasi dari oknum Pemkab Pangandaran setelah melaporkan dugaan adanya pungli saat acara Pelatihan Dasar tahun 2020 silam.

Husein lalu memutuskan untuk mengundurkan diri karena merasa tak aman dan nyaman jika terus bekerja di Pangandaran. Kasus ini menjadi sorotan banyak orang setelah ditanggapi langsung oleh Bupati Pangandaran hingga Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti.