Aparat Masih Negosiasi dengan KKB Papua yang Menyandera Pekerja BTS, Belum Mau Bayar Tebusan
ERA.id - TNI-Polri dan pemerintah setempat masih mengedepankan negoisasi untuk membebaskan empat pekerja yang disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua. Aparat hingga kini belum memberi uang tebusan sebanyak Rp500 juta yang diminta KKB Papua.
Diketahui, empat pekerja menara BTS disandera ketika mereka sedang melakukan survei di Distrik Okbab, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, Jumat (12/5).
"Sementara masih negosiasi. Polri bersama Pemda fokus utama pada keselamatan sandera, namun upaya penegakan hukum tetap akan ditegakkan," kata Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, Sabtu (13/5/2023).
Sebelumnya, KKB Papua yang menyandera empat pekerja pembangunan tower BTS di Okbab, minta uang tebusan Rp500 juta. "Sebagai syarat untuk membebaskan para sandera," kata Kombes Benny.
Empat karyawan yang disandera, yaitu Asmar dan Fery karyawan PT Inti Bangun Sejahtera (IBS), keduanya dilaporkan mengalami luka-luka. Kemudian Peas Kulka (staf Distrik Okbab) dan Senus Lepitalem Distrik Borme.
Dari laporan yang diterima, terungkap awalnya enam pekerja BTS didampingi Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Pegunungan Bintang, Alverus Sanuari, berangkat dari Oksibil menuju Distrik Okbab untuk survei pembangunan BTS menggunakan pesawat Elang Air, Jumat (12/5).
Setibanya di Lapangan Terbang Okbab, tiba-tiba mereka didatangi anggota KKB yang membawa senjata tajam dan melakukan kekerasan terhadap tiga pekerja.
Dua orang yang terluka adalah Alverus Sanuari dan Benyamin Sembiring. Mereka dibebaskan bersama Kadis Infokom, kemudian kembali ke Oksibil untuk mendapatkan perawatan medis di rumah sakit atas luka yang mereka alami.